Berita MUBA

Kompor Picu Kebakaran Hebat di Bayung Lencir, 10 Rumah Terbakar Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

10 rumah dan satu gedung walet di RT 002 RW 001 Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ludes dilalap api.

Tayang:
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri ramadhoni
KEBAKARAN HEBAT - Kebakaran hebat terjadi Desa Kepayang, Bayung Lencir, Selasa (26/8/2025) siang. Tidka ada korban jiwa, namun, sebanyak 10 rumah dan satu gedung walet ludes dilalap api hingga kerugian ditaksir menapai Rp 2,5 M. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sedikitnya 10 rumah warga dan satu bangunan gedung walet di RT 002 RW 001 Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ludes dilalap api, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Camat Bayung Lencir, M. Imron, mengungkapkan kebakaran diduga dipicu kompor dari salah satu rumah warga.

Sehingga membuat api membesar dan menyambar pada rumah sebelahnya.

"Api dengan cepat membesar karena rumah saling berdempetan dan sebagian besar berbahan kayu. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar," kata Imron.

Adapum rumah-rumah yang terbakar milik Muhamad, Mesran, Jenal, Mulyadi/Tita, Prengki Saputra yang juga memiliki gedung walet, Yahoni, Suparman, Usni Tambrin, dan Saleha, kini rata dengan tanah.

"Saat ini tim dari Pemerintah Desa Kepayang telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan dan mencatat kebutuhan mendesak para korban. Dari data sementara mereka sangat membutuhkan pakaian, makanan, dan bantuan logistik lainnya,"ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Kepayang, Berry Andrianto, mengatakan pihaknya masih fokus melakukan pendataan dan pemantauan di lapangan. 

"Kami bersama perangkat desa terus mendata kerugian dan memastikan para korban yang mengungsi  mendapatkan tempat tinggal sementara," ujarnya.

Hingga sore hari, petugas bersama warga masih melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. 

"Saat ini warga bersama korban masih melakukan pendinginan dan melihat barang-barang yang tidak terbakar untuk diselamatkan,"tutupnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Perantara Jual-Beli Narkoba Jenis Sabu 7,1 Kg dan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved