Berita Muba

Lakalantas Maut di Jalinteng Sekayu, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan

Kecelakaan tersebut diduga kurang konsentrasi pengendara saat membawa sepeda motornya.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
LAKALANTAS MAUT SEKAYU- Seorang lansia bernama Lukman (80), warga Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, tewas setelah sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarainya menabrak truk Hino yang tengah berhenti di tepi Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu–Lubuk Linggau, Senin (25/8/2025) malam. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU– Seorang lansia bernama Lukman (80), warga Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, tewas setelah sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarainya menabrak truk Hino yang tengah berhenti di tepi Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu–Lubuk Linggau, Senin (25/8/2025) malam.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi yang dikendarai Lukman dan sebuah truk Hino BG 8968 UD yang dikemudikan Redy Kasmito (48), warga Desa Lais, Kecamatan Lais.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Sekayu menuju Lubuk Linggau.

Setiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya lurus dan penerangan jalan berfungsi, motor korban menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di tepi kiri jalan.

Kecelakaan tersebut diduga kurang konsentrasi pengendara saat membawa sepeda motornya.

"Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah di kepala, dada, dan wajah, dan meninggal dunia di tempat. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Sekayu," ungkap Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, Selasa (26/8/2025).

Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Muba, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan,"tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengendara roda dua maupun empat atau lebih tetap selalu mematuhi rambu-rambu dan batas kecepatan. Serta memarkirkan kendaraan pada tempat yang aman serta pasang rambu atau penanda.

"Kita mengimbau pengendara juga mematuhi rambu dan batas kecepatan, jika jalan sempit maupun lurus tidak ada hambatan jangan memacu kecepatan. Lebih lambat asal selamat, dari pada cepat dan dapat membahayakan orang lain,"imbaunya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved