Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Alumni FK Unsri Nilai Lady Aurelia tak Pantas Jadi Dokter, Sarankan Dikeluarkan dari Kampus

Umumnya mereka menyayangkan tindakan kekerasan itu bahkan marah karena masalah piket jaga malam justru berujung kekerasan.

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto logo Unsri dan Lady Aurelia. 

"Kini almamater kita terkenal dengan apa yang sudah engkau lakukan princess," ciut sang dokter.

Komentar kainnya juga muncul dari dokter Ririn yang mengingatkan agar orangtua yang belum ikhlas anaknya susah jangan menyekolahkan anak jadi dokter.

Sebab kalau anak ingin jadi dokter harus siap melihat anak susah, tidak makan teratur, tidak cukup tidur, capek, lelah, jarang bisa berkumpul dengan keluarga, dan kesulitan lainnya.

"Kalau masih mikir sayang anak bakal jadi susah, jangan kuliahkan kedokteran itu saja kuncinya," ujar dokter Ririn.

Lina Dedy Minta Maaf

Sri Meilina atau Lina Dedy menyampaikan permintaan maaf kepada M Luthfi, dokter koas yang menjadi korban penganiayaan sopirnya.

Sambil tertunduk lesu, ia menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa di Polsek Ilir Timur II setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang melibatkan sang sopir, Fadilla alias Datuk, Selasa (17/12/2024).

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker.

Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.

Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.

"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " katanya.

Diperiksa 11 Jam

Sri Meilina dan anaknya Lady menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan mahasiswa koas FK Unsri selama kurang lebih 11 jam di Polsek Ilir Timur II.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved