Datuk Tersangka Penganiaya Dokter Koas

Polisi Sebut Lina Dedy Intimidasi Korban, Datuk Spontan Pukul Dokter Koas di Palembang

Polisi menyebut Lina Dedy sempat melakukan intimidasi kepada korban Lutfhi untuk mengganti jadwal jaga anaknya. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Datuk pelaku penganiayaan dokter koas saat digiring petugas menuju lokasi press rilis, Sabtu (14/12/2024) di Mapolda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi menyebut Lina Dedy sempat melakukan intimidasi kepada korban Lutfhi untuk mengganti jadwal jaga anaknya. 

Lina Dedy merupakan ibu dari LY rekan korban sesama dokter koas di Palembang. 

LY mendapat jadwal jaga pada malam tahun baru, namun oleh Lina Dedy meminta korban mengubah jadwal tersebut. 

"Teman korban dijadwalkan jaga malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat press rilis di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

Namun permintaan Lina Dedy tersebut seperti tidak direspon oleh korban, kondisi ini membuat pelaku Datuk emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Tersangka berada di lokasi karena diminta oleh Sri Meilina atau Lina Dedy ibu LY.

Breaking News : Datuk Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

"Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respon ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun ibu teman korban ini. Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban, " ujar Anwar.

Anwar menegaskan tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah oleh ibu teman korban, Lina Dedy.

Barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku serta pakaian korban dijadikan barang bukti.

Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved