Penjual Motor Disekap dan Diperas Komplotan Penipu, Modus Ingin Beli Motor Korban dengan Cara COD

Ananda Bayu Hidayatullah (17) jadi korban penyekapan dan pemerasan oleh komplotan pelaku penipuan modus COD di kawasan Plaju Kota Palembang.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
Ananda Bayu dan temannya saay membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (12/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Maksud hati ingin menjual motor miliknya, malah membuat Ananda Bayu Hidayatullah (17) jadi korban penyekapan dan pemerasan oleh komplotan pelaku penipuan modus COD. 

Peristiwa ini terungkap ketika Ananda bayu membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa , (10/12/2024), sore. 

Kepada petugas piket pengaduan Ananda menuturkan, peristiwa ini berawal saat dirinya hendak menjual sepeda motor miliknya.

" Awalnya saya menjual motor pak. seharga Rp 20 juta melalui Marketplace facebook," katanya kepada petugas. 

Lanjutnya, lalu ada pembeli yang berminat, yakni terlapor (lidik-red) menghubungi dirinya untuk berkomunikasi melanjutkan pembelian dengan cara COD.

"Ada ibu-ibu pak bilang berminat, tetapi dirinya mengajak COD (bertemu) sekaligus ngecek motor yang akan dijual,"katanya kembali. 

Setelah itu, COD lagi dirinya dengan pembeli (terlapor), di depan salah satu minimarket di simpang 3 plaju.

"Kejadiannya Minggu (8/12/2024), saya bersama teman saya dan terlapor COD di depan minimarket di Jalan DI Pandjaitan simpang 3 Plaju pak," ungkap ya. 

Namun sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara),  terlapor mengatakan sudah mentransfer uang sebesar Rp 8,5 juta untuk membayar. Namun Korban merasa belum menerima uang itu sepeserpun dari terlapor. 

"Pelaku ini mengaku dirinya sudah transfer uang ke saya, tetapi saya tidak pernah menerima uang  transferan tersebut," katanya.

Kemudian motor, BPKB dan STNK milik korban pun disita oleh terlapor dan meminta uangnya dikembalikan jika ingin motor dan surat menyuratnya dikembalikan ke korban.

"Disana saya tetap katakan kalau saya tidak terima uangnya, kemudian dia mengancam saya akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan," ungkapnya. 

Saat itu korban pun setuju apabila ingin dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, lalu datanglah komplotan lainnya yang mengaku anggota polisi berpakaian preman.

"Saya diintimidasi mau dibawa ke Polrestabes, dan diajak masuk kedalam mobil, saya mau karena berfikir benar- benar akan dibawa ke kantor polisi," katanya.

Namun, ternyata di dalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved