Berita Kriminal Palembang
Mau Beli Mobil Carry di Marketplace Facebook, Uang Agus Rp 13 Juta Raib
Pelaku penipuan kembali beraksi, dengan modus mengiklankan mobil seseorang yang mau dijual di marketplace Facebook.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaku penipuan kembali beraksi, dengan modus mengiklankan mobil seseorang yang mau dijual di marketplace Facebook.
Pelaku berhasil meraup uang milik korban (pembeli-red) hingga belasan juta rupiah.
Korbannya diketahui bernama Agus Suhendra (27), warga Jalan Betung Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kecamatan Banyuasin.
Agus Suhendra melaporkan aksi penipuan ini ke Polrestabes Palembang, Senin (18/8/1025) sore.
Di hadapan petugas Agus menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/8/2025), sekitar pukul 13.45. di Jalan POM Bensin tepatnya di depan RS Ernaldi Bahar Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Berawal, korban membuka marketplace Facebook untuk mencari mobil carry.
"Awalnya saya lihat Marketplace Facebook. Untuk mencari-cari mobil carry. Lalu ketemulah mobil carry murah seharga Rp 13 juta, " ungkapnya.
Lalu, korban diajak terlapor untuk bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
" Sampai di sana saya ketemu dengan penjual mobil pak. Dan melihat mobil tersebut. Namun yang saya ajak berbicara (tawar menawar-red) ternyata terlapor awalnya belum tahu, " katanya.
Setelah harga cocok, korban disuruh oleh terlapor untuk mentransfer sejumlah uang Rp 13 juta ke Nur Cholis norek Bank Mandiri 1400025301541.
" Saya baru sadar pak ketika uang sudah saya transfer, dan saya mau ambil mobil tersebut nomor Terlapor sudah Tidak aktif," katanya sambil mengatakan sudah tertipu.
Baca juga: Hebohnya Emak-emak di Lubuk Linggau Ikut Lomba Panjat Pinang, Tergelincir Berkali-kali Tetap Naik
Sementara KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan atau penggelapan.
" Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Tipu Calon Jemaah, Dirut Biro Perjalanan Umrah di Palembang Dituntut 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perantara Jual-Beli Narkoba Jenis Sabu 7,1 Kg dan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Saling Tantang di Medsos, Arifin Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Diiming-imingi Target Penjualannya Akan Dipenuhi, FR Malah Disetubuhi Kepala Toko Minimarket |
![]() |
---|
Modus Ada Pemulihan Akun Shopee - Herlina Jadi Korban Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.