Berita Kriminal Palembang
Selebgram cantik Asal Palembang Laporkan Teman Dekatnya ke Polda Sumsel Soal Pengancaman
Selebgram cantik asal Palembang Juniar Ayu Tantilofa (24) mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan pengancaman dari pria teman dekatnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selebgram cantik asal Palembang Juniar Ayu Tantilofa (24) mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pengancaman yang dialami dari seorang pria yang dekat dengannya.
Pengancaman itu berupa kekerasan dan pembunuhan yang disampaikan terlapor oleh inisial AS melalui direct message (DM) instagram, WhatsApp dan email.
Juniar didampingi kuasa hukumnya, Verel Amartya membuat laporan pengancaman kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang ITE pasal 28, Rabu (10/9/2025).
Verel mengatakan, terlapor AS menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut tidak secara tersirat lewat pesan DM hingga diduga menyewa seseorang untuk melukai korban.
"Pengancaman itu tidak disampaikan secara tersirat, kalimatnya 'mati kau' , 'leher kau palak kau habis galo' 'kau habis di tangan aku' kalimat-kalimat ini kami tafsirkan sebagai ancaman. Diduga terlapor juga menyewa orang untuk melukai klien kami," ujar Verel.
Ancaman itu, kata dia, didapat karena ada perselisihan antara korban dengan terlapor. Yang mana korban ingin menjauh namun terlapor tidak terima.
"Klien kami ingin menjauh tapi terlapor tidak terima, akhirnya mendapat ancaman seperti itu," katanya.
Baca juga: Sanksi Oknum Polri Lempar Helm ke Pelajar Saat Bubarkan Balap Liar, Korban Kritis dan Masuk ICU
Sedangkan Juniar mengaku kenal dengan terlapor sejak tahun 2017 dan mendapat tindakan pengancaman hingga penganiayaan karena tak ingin lagi berkomunikasi.
"Karena saya tidak mau berkomunikasi lagi dengan dia. Saya juga pernah dipukul pakai tangan dan benda tumpul, bahkan pernah diancam pakai pistol," katanya.
Terpisah, tim kuasa hukum terlapor Muhammad Axel dan A Rilo Budiman mengatakan, pihaknya sementara ini belum mendapatkan laporan resmi dari pihak kepolisian.
"Kami baru tahu hari ini. Kalau memang klien kami dilaporkan silahkan buktikan saja, kami masih menunggu panggilan resmi dari polisi seperti apa," ujar Axel.
Pihak terlapor tak terlalu mengambil pusing terhadap laporan tersebut dan siap menghadapi apa yang menjadi tuduhan.
"Informasinya memang mereka teman dekat. Pada prinsipnya kami sebagai warga negara yang baik akan menghadapi apa yang menjadi tuduhan. Kami akan pelajari juga kapan dan di mana peristiwa itu," tambah Rilo.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
| Polisi Amankan Terduga Penadah Mobil Kijang Kapsul Curian, Iskandar Apresiasi Kinerja Polri |
|
|---|
| Mobil Kijang yang Hilang di Tanjung Bubuk Palembang Ditemukan Polisi di Kabupaten PALI |
|
|---|
| Pembunuhan Anti Puspitasari di Hotel Lendosis Palembang: Terdakwa Febrianto Dituntut Pidana Mati |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM, Kejati Sumsel Sita Belasan Truk dan Alat Berat |
|
|---|
| Diduga Abaikan Nafkah Anak Selama 4 Tahun, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Juniar-didampingi-kuasa-hukumnya.jpg)