Modus Penipuan COD yang Bikin Rugi Penjual HP, 3 Orang Jadi Korban, Biaya Sekolah Anak Ludes
Nopal Pratama Aska, seorang pria dari Merasi, Kabupaten Musi Rawas, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Nopal Pratama Aska, seorang pria dari Merasi, Kabupaten Musi Rawas, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan saat hendak menjual ponselnya di Kota Lubuklinggau.
Ponsel jenis Infinix Hot 40i yang rencananya akan dijual untuk membiayai sekolah anaknya, raib dibawa kabur pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/6/2025) ketika Nopal melakukan transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Mesat, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Nopal berangkat dari rumahnya menuju lokasi yang telah disepakati setelah memposting ponselnya di grup jual beli Facebook dan dihubungi oleh pelaku.
"Disuruh nganter ke rumahnya, kami dari Merasi nganter ke Mesat sesuai sharelok dan kami lihat sharelok memang rumah itu," ungkap Nopal kepada Tribunsumsel.com.
Setibanya di lokasi, Nopal mendapati ada korban lain yang juga sedang bertransaksi dengan orang yang sama.
Tanpa curiga, Nopal menyerahkan ponselnya kepada pelaku yang beralasan ingin memeriksa perangkat tersebut.
Pelaku kemudian mengaku akan membawa ponsel tersebut ke istrinya di belakang rumah.
"Saat pelaku beralasan mau bertanya dengan istrinya, karena melihat pelaku ini jalan ke rumah itu, kami izinkan, kami tunggu tidak kembali lagi," terang Nopal.
Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung kembali.
Nopal kemudian menyadari bahwa pelaku telah melarikan diri.
Diduga, pelaku melompati pagar pendek di antara warung dan rumah untuk kabur.
Mirisnya, Nopal bukan satu-satunya korban.
"Ada tiga korban di lokasi itu, HP mereka juga tidak dibayar pelakunya," imbuh Nopal.
Nopal pun berharap agar masyarakat yang hendak menjual atau menggadaikan ponsel Infinix Hot 40i warna hitam untuk berhati-hati.
"Soalnya kami jual HP itu untuk biaya sekolah anak kami, tapi malah dibawa lari," keluhnya.
Tipu Calon Jemaah, Dirut Biro Perjalanan Umrah di Palembang Dituntut 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang COD, Kurir Paket di Palembang Dilaporkan Perusahaannya ke Polisi |
![]() |
---|
Modus Ada Pemulihan Akun Shopee - Herlina Jadi Korban Penipuan |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan QRIS via WhatsApp, Korban Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Catut Nama Bupati Muba HM Toha di Whatsapp Messenger, Begini Modusnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.