Berita Palembang

Diduga Gelapkan Uang COD, Kurir Paket di Palembang Dilaporkan Perusahaannya ke Polisi

Seorang karyawan jasa ekspedisi berinisial AD dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
KURIR PAKET DIPOLISIKAN-Seorang karyawan jasa ekspedisi berinisial AD dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan, Selasa (26/8/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Seorang karyawan jasa ekspedisi berinisial AD dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh pihak perusahaan pada, Selasa (26/8/2025) siang.

Pelapor bernama Arya Yudhistira (31), yang mewakili perusahaan PT MB, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah dilakukan penghitungan internal terkait setoran uang Cash on Delivery (COD).

Dari pemeriksaan, ditemukan bahwa sejumlah uang dari lima paket COD tidak disetorkan oleh terlapor.

"Benar, penggelapan ini terjadi setelah karyawan melakukan penghitungan. Ternyata ada beberapa uang paket COD yang tidak disetorkan oleh AD," ujar Arya saat ditemui di Polrestabes Palembang.

Menurut Arya, peristiwa ini pertama kali terjadi pada 3 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, tepatnya di sebelah SPBU Poligon.

Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian dalam setoran, pihak perusahaan sempat menghubungi terlapor untuk klarifikasi. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons.

"Oleh karena itu, saya diperintahkan pimpinan untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," jelas Arya, warga Jalan Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang.

Akibat kejadian ini, perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta. Total uang COD dari lima paket tersebut hingga kini belum dikembalikan oleh terlapor.

Sementara itu, Kepala SPT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa laporan penggelapan tersebut telah diterima.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kosasih.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved