Opini

Mimbar Jumat: Guru Sebagai Pewaris Nabi

Dalam pandangan Islam, kedudukan guru menempati posisi yang sangat penting sebagai penunjuk jalan dalam menuntut ilmu

|
Editor: adi kurniawan
Handout
Ilustrasi -- Guru SD Negeri 42 Palembang Siti Olisa, S.Pd. Gr, dalam pandangan Islam, kedudukan guru menempati posisi yang sangat penting sebagai penunjuk jalan dalam menuntut ilmu 

Guru Sebagai Pewaris Nabi
Oleh: Dr. Fitri Oviyanti, M.Ag
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang

Kedudukan Guru dalam Islam

SRIPOKU.COM -- Guru merupakan profesi yang mulia, dihormati dan disegani. Dalam pandangan Islam, kedudukan guru menempati posisi yang sangat penting sebagai penunjuk jalan dalam menuntut ilmu.

Pendidikan tanpa guru bukan hanya tidak bisa dilaksanakan, tetapi bahkan bisa menjadi menyesatkan.

Dikutip dari buku Ilmu Pendidikan Perspektif Islam karya Mohammad Kosim, dalam tradisi tasawuf dinyatakan bahwa orang yang belajar tanpa guru, maka gurunya ialah setan.

Statemen ini tampak menyeramkan, tetapi ini menunjukkan bahwa betapa guru memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting, terutama apabila berhubungan dengan pendidikan akidah dan agama.

Dalam surah Ali Imran ayat 164, Allah SWT menegaskan tugas para rasul.

Sungguh, Allah benar-benar telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin ketika (Dia) mengutus di tengah-tengah mereka seorang Rasul (Muhammad) dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab Suci (Al-Qur’an) dan hikmah.

Mimbar Jumat, Dr. Fitri Oviyanti, M.Ag, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Mimbar Jumat, Dr. Fitri Oviyanti, M.Ag, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (Handout)

Sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS.Alimron: 164).

Dalam ayat tersebut setidaknya ada tiga tugas pokok seorang rasul yang bisa dijadikan pegangan oleh setiap guru, yaitu membacakan ayat-ayat Allah (at-tilawah); membersihkan jiwa (at-tazkiyah); dan mengajarkan Alquran (al-kitab) dan sunah (al-hikmah).

Tugas ini selaras dengan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kedudukan guru dalam Islam lebih dari sekadar pendidik. Guru  adalah orang yang berilmu atau disebut juga ulama.

Ulama atau guru dikatakan sebagai pewaris para nabi (waratsat al-anbiya') yang memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan Allah SWT kepada para peserta didiknya. Hal ini juga dijelaskan dalam sebuah riwayat hadits:

أَنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِثُوا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَمًا. إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ. فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِخَطٍ وَافِرٍ. رواه ابن ماجه

Artinya: "Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya, para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Maka barang siapa yang mengambil ilmu itu, ia telah mendapat bagian yang banyak." (HR Ibnu Majah)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved