Berita Viral

Nasib Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka Usai Tampal Rumah Bocor Pakai Gambar Calon Bupati

Tukang pijat asal Desa Kalijirak itu mengaku dipaksa untuk mengakui telah melakukan pencopotan APK karena mendapatkan bayaran.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Tribunsolo
(Kiri) Sutarman, seorang tukang pijat panggilan asal Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah menjadi tersangka setelah mengambil alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon Bupati Karanganyar nomor urut 02, Rober-Adhe. (kanan) Tim kuasa hukum dari Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). 

"Tidak ada penganiayaan saat itu dan bisa dibuktikan di persidangan dan saya kira tidak (merugikan Rober-Adhe), karena itu hanya sepihak biasa di musim kampanye black Campaign dan tidak berpengaruh pada berlian," ucap dia.

Dia mengatakan keterangan Sutarman berubah-ubah.

Dari pengakuan dia, ada yang maksa ada yang nyuruh, namun dia keterangannya berubah-ubah.

"Hari dia ada yang nyuruh, kenapa dia ngaku karena ditekan, sama-sama ditekan kok nyebut seseorang, kok gak nyebut yang lain, nanti kita buktikan Sutarman konsistensinya di persidangan," ucap Hari.

"Rakyat sudah kritis, di musim kampanye, saling menggoreng dan dari laporan ke Bawaslu Karanganyar cukup kuat untuk dibuktikan ke persidangan Pak Sutarman melakukan pengrusakan APK dan sudah diproses di Polres," pungkas Hari. (TribunSolo)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved