Sopir Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

SOPIR Bank yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap Lagi Tidur Nyenyak, Sisa Uang Tinggal 3 Karung

Uang hasil kejahatan itu langsung dibelanjakan Anggun untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
DITANGKAP POLISI - Sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar telah diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (8/9/2025), dengan tiga karung uang (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

SRIPOKU.COM - Jadi buruan polisi selama sepekan lebih, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Anggun Tyas, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Anggun Tyas jadi buronan polisi setelah membawa kabur uang milik bank sebesar Rp 10 miliar. 

Uang hasil kejahatan itu langsung dibelanjakan Anggun untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.

Tim Polresta Solo bersama Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap Anggun di rumah persembunyiannya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, saat tertidur.

"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 Miliar," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. 

Rumah, Mobil, dan Perabot Dibeli dari Dana Curian 

Anggun diketahui membeli rumah senilai Rp 140 juta, namun baru dibayar Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang curian.

Selain itu, ia juga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, handphone, dan barang pribadi lainnya.

Polisi menduga ada pihak lain yang membantu Anggun, termasuk yang mengatur pembelian rumah yang kemudian jadi lokasi persembunyian.

"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," kata Irham.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (1/9/2025).

Saat itu, Anggun bertugas sebagai sopir pengantar pegawai bank untuk mengambil uang Rp 6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Rp 4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladak.

Seluruh uang yang diambil itu sudah dimasukkan ke dalam mobil operasional bank.

Namun, Anggun beralasan ingin memindahkan posisi parkir, lalu kabur bersama uang tunai senilai hampir Rp 10 miliar.

Pegawai bank langsung melapor ke Mapolresta Solo, dan sejak itu polisi memburu Anggun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved