Berita Musi Rawas

Meresahkan Warga, Komplotan Curanmor di Musi Rawas Diringkus Polisi, 1 Tersangka Masih Pelajar

Berawal dari keresahan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus 2 tersangka.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Fadhila Rahma
Humas Polres Musi Rawas
Dua tersangka curanmor saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

"Di beck up Polsek Padang Ulak Tanding, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan pengembangan ke Desa Kampung Jeruk Kepala Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu untuk menuju rumah penadah," ungkap Kasi Humas. 

Namun saat dirumah pelaku penadah, anggota tidak bertemu dengan pemilik rumah dan hanya mendapati 3 unit sepeda motor diantaranya, Yamaha Nmax, Honda Scoopy dan Honda Beat

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mura," ucap Kasi Humas.

Selain 2 tersangka dan 3 unit motor korban, anggota juga mengamankan celana jeans panjang warna abu-abu milik Remo, baju kaos berkerah warna abu-abu milik RF, baju kaos oblong warna hitam panjang dan celana panjang milik Endik.

Dijelaskan Kasi Humas, pencurian yang dilakukan tersangka bermula saat korban masuk ke Toko Cantik di Megang Sakti, sedangkan sepeda motor N-max Nopol A 4412 DJ di parkir di dekat pintu masuk dengan kunci sepeda motor masih terpasang di kontak sepeda motor. 

"Sewaktu koban akan keluar toko, korban melihat sepeda motor yang dibawanya telah hilang," jelas Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan-keterangan saksi, saksi melihat ada 2 orang laki-laki yang mempergunakan sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna putih hitam berhenti di depan tokoh pakaian Rumah Cantik.

Kemudian, salah satu laki-laki perawakan sedang menggunakan celana jeans pendek garis-garis putih, memakai jaket warna hitam, topi warna hitam, muka bulat kulit sawo matang terlihat berjalan masuk tokoh cantik.

"Korban sempat melihat pelaku yang masuk ke toko dan bertanya dengan pegawai toko tentang gelang. Saat korban berada di kasir hendak pembayaran pelaku keluar toko dan terjadilah pencurian tersebut," ungkap Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna merah nopol A-4412-DJ, apabila ditafsir senilai lebih kurang Rp18 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved