Berita Musi Rawas
Meresahkan Warga, Komplotan Curanmor di Musi Rawas Diringkus Polisi, 1 Tersangka Masih Pelajar
Berawal dari keresahan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus 2 tersangka.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Beberapa hari terakhir, warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel diresahkan dengan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan juga begal.
Berawal dari keresahan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus 2 tersangka.
Mirisnya, 1 tersangka diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Adapun identitas 2 tersangka tersebut adalah Endi Widiyanto (25) warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau dan RF (16) yang masih pelajar yang juga warga Kota Lubuklinggau.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Sabtu (2/11/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
"Keduanya diamankan di rumahnya Jalan Pelita Kelurahan Talang Rejo, Lubuklinggau, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (1/11/2024)," kata Kasi Humas.
Baca juga: Tertangkap Oleh Warga, Oknum Lurah di Musi Rawas Diduga Galang Masa Untuk Paslon Tertentu
Tersangka diamankan lantaran merampas satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna merah nopol A-4412-DJ, milik RN (23) yng sepat viral di media sosial, lantaran aksinya terekam kamera.
"Pencurian tersebut terjadi di Toko Cantik di Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 16.00 Wib," ucap Kasi Humas.
Penangkapan kedua tersangka, berawal dari viral nya aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna merah di Kecamatan Megang Sakti dan Honda Scoopy warna merah hitam di Kecamatan Purwodadi.
"Aksi mereka ini terekam CCTV dan viral di media sosial," jelas Kasi Humas.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, diketahui bahwa pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut adalah tersangka Endik dan RF warga kota Lubuklinggau.
"Kemudian anggota pun mengetahui lokasi dan keberadaan salah satu tersangka yakni RF," kata Kasi Humas.
Selanjutnya, anggota pun melakukan penangkapan terhadap tersangka RF. Saat diinterogasi, tersangka RF mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya bernama Endik.
"Tersangka Endik pun berhasil diamankan di rumahnya di daerah Jalan Pelita Kelurahan Talang Rejo, Lubuklinggau," jelas Kasi Humas.
Dari pengakuan tersangka Endik, bahwa sepeda motor milik korban dijual di Kepala Curup Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Di beck up Polsek Padang Ulak Tanding, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan pengembangan ke Desa Kampung Jeruk Kepala Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu untuk menuju rumah penadah," ungkap Kasi Humas.
Namun saat dirumah pelaku penadah, anggota tidak bertemu dengan pemilik rumah dan hanya mendapati 3 unit sepeda motor diantaranya, Yamaha Nmax, Honda Scoopy dan Honda Beat
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mura," ucap Kasi Humas.
Selain 2 tersangka dan 3 unit motor korban, anggota juga mengamankan celana jeans panjang warna abu-abu milik Remo, baju kaos berkerah warna abu-abu milik RF, baju kaos oblong warna hitam panjang dan celana panjang milik Endik.
Dijelaskan Kasi Humas, pencurian yang dilakukan tersangka bermula saat korban masuk ke Toko Cantik di Megang Sakti, sedangkan sepeda motor N-max Nopol A 4412 DJ di parkir di dekat pintu masuk dengan kunci sepeda motor masih terpasang di kontak sepeda motor.
"Sewaktu koban akan keluar toko, korban melihat sepeda motor yang dibawanya telah hilang," jelas Kasi Humas.
Berdasarkan keterangan-keterangan saksi, saksi melihat ada 2 orang laki-laki yang mempergunakan sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna putih hitam berhenti di depan tokoh pakaian Rumah Cantik.
Kemudian, salah satu laki-laki perawakan sedang menggunakan celana jeans pendek garis-garis putih, memakai jaket warna hitam, topi warna hitam, muka bulat kulit sawo matang terlihat berjalan masuk tokoh cantik.
"Korban sempat melihat pelaku yang masuk ke toko dan bertanya dengan pegawai toko tentang gelang. Saat korban berada di kasir hendak pembayaran pelaku keluar toko dan terjadilah pencurian tersebut," ungkap Kasi Humas.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna merah nopol A-4412-DJ, apabila ditafsir senilai lebih kurang Rp18 juta.
Bupati Musi Rawas Raih Juara Satu Paritrana Award 2024, Berikan Perlindungan Sosial Bagi Naker |
![]() |
---|
Ketua DPRD Musi Rawas Bakal Ajak Honorer yang Tak Bisa Diangkat PPPK Temui KemenPAN-RB |
![]() |
---|
JERITAN Puluhan Honorer di Musi Rawas Terancam Dirumahkan karena Tak Masuk Usulan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Kriting Tingkat Petani di Musi Rawas Capai Rp 40.000 Per Kilogram |
![]() |
---|
NASIB 13 Kades di Musi Rawas yang Masa Jabatannya Habis, Mendagri Tito Terbitkan SE, Begini Isinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.