Berita Muba

Rangkaian Sumur Minyak Illegal di Muba Terbakar dan Peristiwa dari Minyak Mentah

Sejumlah rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terjadi sejak Januari hingga Oktober

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Dokumen Warga
Sumur minyak illegal yang terbakar terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Tempat pengolahan minyak tersebut berada di tengah kebun kelapa sawit Kelurahan Keluang milik Hidayat (48), warga Dusun II Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Hidayat diamankan tak jauh dari TKP kebakaran pada pukul 17.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Keluang.

Lalu, kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) terjadi di kebun karet Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu (12/05/2024) kemarin sekira pukul 17.00WIB.

Tim unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang langsung mengecek dan olah TKP. Alhasil didapatlah identitas pelaku bernama Ayub (36) warga Jambi yang ditangkap pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 02.00 WIB di hotel EDW Sekayu.

Dari 2 titik sumur minyak yang terbakar saat itu yang diduga disebabkan percikan api mesin pompa saat aktivitas memindahkan minyak hasil ilegal drilling. 

Kemudian, Unit Sat Reskrim Polres Muba yang dibackup Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya menangkap Rinto Arhap (38) yang merupakan pemilik sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas beracun beberapa waktu lalu.

Insiden tersebut menyebakan 3 orang pingsan dan 1 orang meninggal dunia karena terhirup gas dari lokasi sumur minyak ilegal yang berada di Dusun II, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada, Jumat (24/5/2024) lalu. 

Ada juga masyarakat yang menjadi korban akibat dimangsa seekor buaya saat melakukan aktivitas memeras minyak ilegal di aliran Sungai Parung Dawas, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten  Muba kembali menelan korban jiwa.  

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 19.00WIB. Korban bernama Riki (28), warga Desa Teluk, Kecamatan Lais, tewas setelah diterkam buaya saat menyeberangi sungai tersebut.

Meskipun sudah ada banyak kejadian serupa, masih banyak warga yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah tersebut. Terbukti berbagai peralatan pengeboran tampak dan mobil pengangkut minyak banyak hilir mudik.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved