Begal di Palembang

Ade Ciut Usai Diultimatum Kapolrestabes Palembang, DPO Begal Sadis Akhirnya Serahkan Diri 

Nyali Ade seketika ciut, begitu rekannya yang tertangkap duluan menyampaikan pesan untuk dirinya.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Ade salah seorang pelaku begal sadis menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, Minggu (27/10/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG, -- Nyali Ade seketika ciut, begitu rekannya yang tertangkap duluan menyampaikan pesan untuk dirinya.

Dalam pesan itu, Ade diminta untuk menyerahkan diri oleh rekannya Rohit Guntoro.

Ternyata Ade mendengarkan saran temannya itu, ia diantar oleh keluarga ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (26/10/2024) malam.

"Semalam Ade diserahkan keluarganya ke Polrestabes Palembang," kata Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Minggu (27/10/2024), siang. 

Ade merupakan DPO begal sadis di Kota Palembang. 

Ade bersama dua rekan lainnya sudah puluhan kali menjalankan aksi kejinya itu. Bahkan ia tidak segan-segan melukai demi merampas sepeda motor korbannya.


Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo mengungkapkan, pihaknya akan merilis kasus tersebut. 


Hal ini untuk mengungkap peran pelaku saat melakukan aksi begal 


"Ade masih kami periksauntik dilakukan pengembangan," kata dia.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, satu pelaku begal yang meresahkan di Kota Palembang khususnya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami dan sekitarnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan petugas Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Polsek Sukarami.


Pelaku tersebut berinisial Rohit Guntoro (21), warga Kecamatan Sako Palembang. Dirinya ditangkap tim gabungan saat berada di kediamannya, pada Senin (21/10/2024), sore. 


Video yang beredar pada Selasa (22/10/2024) pagi tersebut, memperlihatkan pelaku sedang diinterogasi dalam sebuah ruangan oleh PS Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Robert P Sihombing.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, pelaku Rohit telah diserahkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan di ketahui LP kedua pelaku dari data yang dihimpun ada 9 laporan polisi.  

Sedangkan salah seorang pelaku lainnya tewas, saat hendak dilakukan penangkapan.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved