Begal di Talang Kelapa Palembang

Detik-detik Penangkapan Begal Sadis Bacok Emak-emak di Talang Kelapa Palembang, Beraksi di Dua TKP

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di belakang RS Hermina dan Jalan KI Merogan, Kertapati Palembang.

|
Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
BEGAL DITANGKAP POLISI- Pelaku begal sadis yang membacok emak-emak di Jalan R Dentjik Asaari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang berhasil diringkus anggota Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Kamis (9/10/2025) pagi (kiri). Lokasi kejadian pembegalan (kanan). Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi tak sampai 1x24 jam usai kejadian. 

Ringkasan Berita

  • Polisi berhasil meringkus pelaku begal terhadap, Tetty Yusita (48) di Jalan R Dentjik Asaari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Selasa (7/10/2025) pagi.
  • Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda
  • Penangkapan kedua pelaku bernama Iqbal dan Okta dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Ipda Popay.
  • Pelaku beraksi di dua TKP Talang Kelapa dan Sekip Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Sekip dan Perum Talang Kelapa, Palembang, berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam. 

Kedua pelaku, berinisial Iqbal dan Okta, ditangkap oleh Unit Pidana Umum yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Popay, pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di belakang RS Hermina dan Jalan KI Merogan, Kertapati Palembang.

Iqbal sang eksekutor ditangkap di Belakang RS Hermina pada, Rabu (8/10/2025) malam.

Sedangkan Okta, joki yang membawa motor ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang di Kertapati Palembang pada, Kamis (9/10/2025) pagi.

Penangkapan pelaku Okta pun berlangsung dramatis. Anggota yang sudah lama mengintai langsung memberhentikan mobil sigra hitam yang ditumpangi Okta bersama rekannya di kawasan Kertapati Palembang.

Anggota yang sudah bersiap dengan cekatan menyergap mobil tersebut. Okta yang berada di dalam mobil ditarik paksa petugas.

Tanpa perlawanan Okta berhasil diringkus oleh petugas. Suasana penangkapan Okta sempat membuat sejumlah pengendara kaget. 

"Benar, dua pelaku begal di kawasan Sekip dan Perum Talang Kelapa berhasil kita ringkus dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Kamis (9/10/2025) siang.

Menurut Andrie, pelaku berhasil diamankan saat tengah melintas menggunakan mobil.

Petugas yang telah mengendus keberadaan mereka langsung menghentikan kendaraan dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan di TKP lainnya,” jelas Andrie.

AKBP Andrie, menyebutkan bahwa kasus ini akan segera dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian setelah proses pengembangan selesai.

Kronologi Kejadian

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved