Polres Muara Enim

Polda Sumsel Police Line Aset Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal mining.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muara Enim
Tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal mining. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan tiga rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal berinisial B di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, akhirnya tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal mining.

Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun dilapangan, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 08.00, tim Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan di backup oleh anggota Polres Muara Enim, dengan didampingi pemerintah setempat dan dari perwakilan keluarga tersangka B terlihat melakukan proses pengamanan dengan melakukan pemberian police line terhadap seluruh aset yang berada di rumah tersangka B di jalan lingkar Kota Muara Enim

Terlihat tiga buah mobil mewah yakni  Toyota Land Cruiser warna Hitam B 1007 VJF, Mercedes Benz BG 385 EL dan Sedan Porsche berserta rumahnya.

Namun ketika akan meminta keterangan kegiatan tersebut kepada salah seorang perwiranya ternyata menolak untuk memberikan keterangan dan menyuruh untuk bertanya langsung ke Humas Polda Sumsel.

"Langsung saja ke Humas Polda ya," ujar salah seorang perwira Polda Sumsel yang memimpin dilapangan.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra membenarkan, ada tim dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel. Dan pihaknya sifatnya hanya membantu untuk pengamanan.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved