Berita Muba
Ikan Tapah Berat 30 Kg Ditangkap Warga, Dinas Perikanan Sebut Habitatnya Banyak di Sungai Musi
Ikan Tapah dengan berat 30 kilogram berhasil ditangkap oleh warga di Kecamatan Lais. Ikan tersebut ditangkap oleh warga saat sedang beraktivitas meman
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Ikan Tapah dengan berat 30 kilogram berhasil ditangkap oleh warga di Kecamatan Lais.
Ikan tersebut ditangkap oleh warga saat sedang beraktivitas memancing di Sungai Musi.
Seperti diketahui Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sebagaian wilayahnya terbelah oleh Sungai Musi tentunya menjadi daerah komuditas perikanan cukup tinggi.
Banyak berbagai macam jenis ikan air tawar dijumpai pada Sungai Musi yang membelah Kabupaten Muba dari Kecamatan Lais hingga Kecamatan Sanga Desa.
Salah satu ikan yang menjadi ciri khas di Kabupaten Muba yakni ikan Tapah atau Wallago yang merupakan satu kerabat dengan ikan lele karena bentuk kumis dan tubuh hampir sama.
Namun, berbeda dengan ikan lele yang hanya memiliki bobot hanya beberapa kilogram saja. Sedangkan ikan Tapah memiliki berat sampai puluhan kilogram.
Keberadaan ikan Tapah di perairan Sungai Musi khususnya di Kabupaten Muba menurut Dinas Perikanan Muba masih dalam kategori cukup banyak. Tidak jarang banyak nelayan berhasil menangkap ikan yang satu kerabat dengan ikan lele tersebut.
"Untuk habitatnya memang masih banyak di perairan Sungai Musi. Kalau dari pantauan Dinas Perikanan Muba keberadaan ikan Tapah sejauh ini masih normal, karena masih sering terlihat ditangkap dari masyarakat yang mendapat ikan tersebut di Sungai Musi,"kata Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Trys Tomi, Sabtu (5/10/2024).
Dijelaskanya, kendati habitatnya masih banyak ikan tersebut masuk dalam kategori yang susah ditangkap.
Karena ikan tersebut merupakan ikan dasaran yang beraktivitas di dasar sungai, sehingga ikan tersebut susah untuk masuk kedalam jaring maupun memakan pancing.
"Ikan Tapah ini termasuk jenis predator atau pemakan daging, walaupun termasuk ikan predator tidak ada laporan ia melakukan serangan terhadap manusia,"ungkapnya.
Walaupun ikan Tapah termauk ikan yang jarang ditemui tetapi ikan termasuk bukan hewan yang dilindungi. Berbeda dengan jenis Pari Sungai dan Hiu Banteng yang kerap memasuki perairan Sungai Musi.
"Sesuai dengan aturan perundang-undangan yakni P.106 Men LHK ada 4 jenis ikan sungai yang dilindungi antara lain Pari sungai dan Hiu Banteng, sedangkan ikan Tapah tidak termasuk. Kita meminta jika menemukan jenis ini segera dilepaskan, mengenai ikan Tapah selagi menangkapnya secara tradisional diperbolehkan, namun jika menggunakan cara terlarang seperti racun dan lainnya tentu kita mensaksi hal tersebut,"tutupnya. (dho)
Kompor Picu Kebakaran Hebat di Bayung Lencir, 10 Rumah Terbakar Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Lakalantas Maut di Jalinteng Sekayu, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Petro Muba-Pertamina EP Resmi Kelola 490 Sumur Minyak Tua, Permen ESDM No 14 Masih Tunggu Gubernur |
![]() |
---|
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 23,56 Gram Sabu dan 9 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
TOKOH Masyarakat Minta Pemkab Muba Bawa Persoalan Batas Wilayah dan Jembatan Lalan ke Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.