Polemik Pasar 16 Ilir Palembang

PT BCR Kembali tak Hadiri Sidang Gugatan, Pedagang Ngotot Minta Revitalisasi Pasar 16 Ilir Ditunda

Sidang ditunda karena pihak PT BCR belum hadir, ditambah lagi surat yang ditujukan kepada perusahaan tersebut alamatnya sudah berganti.

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel Pasar 16 Ilir saat mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk mengikuti sidang gugatan perjanjian antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR. 

"Omzet turun drastis sekali. Sekarang pembeli dari wilayah perairan juga sepi belanja karena adanya polemik ini, mereka lebih suka beli online. Maka itu kami harap pengelolaan pasar 16 Ilir dikembalikan ke Pemerintah Kota," ujarnya.

Terpisah, Suharyono kuasa hukum PT BCR mengaku pihaknya tidak hadir dalam dua kali sidang gugatan yang dilayangkan oleh APSSI Sumsel lantaran belum mendapatkan kuasa dari kliennya terkait perkara tuntutan pedagang tersebut.

Ia berjanji pada sidang ketiga nanti, PT BCR selaku tergugat akan hadir ke Pengadilan Negeri Palembang untuk mengikuti sidang tuntutan.

"Sidang ketiga nanti kami siap datang, sekarang tinggal tunggu surat kuasa saja," kata Suharyono.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan tuntutan yang dilayangkan pedadang terhadap PT BCR ke Pengadilan Negeri Palembang.

Menurutnya, hal tersebut adalah hak dari para pedagang untuk melayangkan keberatan mereka terhadap revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang. 


"Tidak masalah mereka mau gugat itu hak mereka. Tapi kan nanti ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved