Polemik Pasar 16 Ilir Palembang

PT BCR Kembali tak Hadiri Sidang Gugatan, Pedagang Ngotot Minta Revitalisasi Pasar 16 Ilir Ditunda

Sidang ditunda karena pihak PT BCR belum hadir, ditambah lagi surat yang ditujukan kepada perusahaan tersebut alamatnya sudah berganti.

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel Pasar 16 Ilir saat mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk mengikuti sidang gugatan perjanjian antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pihak PT BCR yang menjadi pihak tergugat kembali tak hadir dalam sidang perkara gugatan perjanjian antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR di Pengadilan Negeri Palembang yang dilayangkan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar 16 Ilir.

Sehingga sidang kembali ditunda untuk yang kedua kalinya, Kamis (3/10/2024).

Kuasa hukum APPSI Pasar 16 Ilir Afdhal mengatakan, sidang ditunda karena pihak PT BCR belum hadir, ditambah lagi surat yang ditujukan kepada perusahaan tersebut alamatnya sudah berganti.

"Majelis Hakim memperlihatkan kepada kami surat undangan panggilan kepada yang bersangkutan ternyata alamat perusahaan tersebut sudah berubah.

Jadi hakim meminta kami untuk mencarikan alamat PT BCR yang baru, kami sanggupi, " kata Afdhal.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 14 Oktober mendatang. Ia juga menyampaikan pokok perkara meminta pembatalan kerjasama operasional antara PT BCR dengan Perumda Pasar Palembang Jaya.

"Sidang akan dilanjutkan lagi pada 14 Oktober 2024. Menurut saya revitalisasi ini bisa ditunda dahulu, supaya ada kepastian hukum kalau memang surat perjanjian sudah benar akan kami patuhi, " katanya.

Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel, Irwansyah Masri menambahkan perjanjian legal standing antara PT BCR dan Perumda Pasar Palembang mengakibatkan kerugian kepada para pedagang.

Ia menjelaskan, situasi Pasar 16 Ilir Palembang saat ini sangat luar biasa ketegangannya. Beberapa kejadian terjadi seperti penutupan hingga dugaan pengerusakan kios oleh oknum tidak dikenal.

"Karena kekuasaan dipegang PT BCR yang diberikan oleh perumda pasar membuat mereka semena-mena terhadap Pasar 16 Ilir Palembang," kata Irwansyah.

Para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang saat ini masih berdagang. Namun dengan suasana yang tidak stabil ini membuat para konsumen enggan datang ke lapak-lapak pedagang.

Sebab, para pedagang merasa saat ini mereka tidak tenang dan nyaman dalam berjualan dalam situasi yang terjadi di Pasar 16 Ilir Palembang.

"Bagaimana orang mau beli, pedagang saja tidak tenang berjualan. Karena pedagang selalu dirong-rong terus oleh PT BCR," katanya.

Hilman, pedagang pakaian di Pasar 16 Palembang berharap agar pengelolaan pasar yang merupakan ikon kota pempek itu dikembalikan ke pemerintah daerah bukan dikelola oleh pihak ketiga.

Pria yang sudah berdagang sejak tahun 1998 in mengaku kini omzet dagangannya merosot 70 persen dibandingka sebelum adanya polemik revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved