Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh

4 Bocil Pembunuh Siswi SMP Palembang Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Pelaku Ajukan Nota Keberatan

Empat orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS menjadi terdakwa kasus pembunuhan didampingi orangtuanya saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024). 

Diberitakan sebelumnya, proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.

"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.

Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved