Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
4 Bocil Pembunuh Siswi SMP Palembang Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Pelaku Ajukan Nota Keberatan
Empat orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS menjadi terdakwa kasus pembunuhan didampingi orangtuanya saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.
Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.