Pilkada Sumsel 2024

Lipsus: Paslon Berpeluang Kampanye Tandem Cagub dengan Calon Bupati/Walikota Punya Hubungan Keluarga

Pilkada Serentak 2024 dibeberapa kabupaten/kota di Sumsel berpotensi terjadinya 'tandem' Alat Peraga Kampanye (APK) atau menggelar kampanye bareng.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Pilkada Serentak 2024 dibeberapa kabupaten/kota di Sumsel berpotensi terjadinya 'tandem' Alat Peraga Kampanye (APK) atau menggelar kampanye bareng. 

Selain itu, dengan melakukan tandem dalam APK apakah bisa pengaruh juga bagi masyarakat untuk model seperti itu, yang juga harus diuji.

"Inilah kalau bilang Pilgub, Pilbup atau Pilwako ada sama anak dan bapak yang barengan maju. Pertama kan tidak ada larangan aturan termasuk dari partai manapun maupun partai sama, jadi tidak ada larangan model seperti ini, kalau dibilang dinasty ya dinasty juga itu, tidak ada masalah," katanya.

Namun, persoalan tujuannya pemasangan baleho atau APK secara tandem itu bisa menarik simpatik masyarakat atau tidak belum tentu sama yang terjadi didaerah satu dengan daerah lain.

"Mungkin ada ukuran lain seperti cost itu yang dilakukan dan bisa juga diatur oleh KPU, tidak boleh pilbup, pilwako dan Pilgub di tandem melainkan harus masing-masing, sehingga tidak boleh tandem itu. Tapi sepanjang sifat KPU vertikal tetap jalanlah seperti itu," jelasnya.

Febrian menambahkan, tandem calon kepala daerah berbeda dengan tandem pada Pemilu legislatif (Pileg). Mengingat di Pilkada koalisi parpol di daerah relatif cair dan tidak ada yang linear.

"Pastinya, kalau di Pilkada sulit untuk tandem tidak persis seperti legislatif, bisa tandem meski bukan dinasti. Karena dia di provinsi, kota dan kabupaten, tapi ini berbeda kewenangannya masing-masing," tukasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved