Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Orangtua Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Bakal Demo, Klaim Anaknya Bukan Pelaku Sebenarnya
Demo tersebut menuntut dibebaskannya empat orang pelaku pembunuhan Ayu Andriani di TPU Talang Kerikil, Kuburan Cina di Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Ayu Andriani siswi SMP di Kota Palembang terus bergulir, meski empat pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Orangtua keempat pelaku muncul ke publik dan mengaku bahwa putra mereka bukan pelaku sebenarnya.
Bahkan sekelompok massa yang menamai mereka Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Senin (30/9/2024) mendatang.
Demo tersebut menuntut dibebaskannya empat orang pelaku pembunuhan Ayu Andriani di TPU Talang Kerikil, Kuburan Cina di Palembang.
Rencana aksi tersebut sudah tersebar dari WhatsApp yang ditandatangani oleh koordinator demo, Eric Davistian dan Faisal Effendy.
Setidaknya ada empat tuntutan yang akan disampaikan oleh KOMPAK dalam unjuk rasa tersebut.
Pertama mereka meminta dibebaskan para tersangka yang tidak bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP.

Kedua mereka menuntut tangkap dan hukum seberat-beratnya pelaku sebenarnya dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
Ketiga berikan izin bagi keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu para tersangka. Diketahui orangtua pelaku belum bertemu anaknya sejak pelimpahan ke Kejaksaan pada 19 September 2024.
Sedangkan yang terakhir atau keempat berikan sanksi yang tegas bagi oknum yang tidak profesional menjalankan tupoksinya.
Kuasa hukum tersangka, Hermawan SH membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.
"Iya rencana jam 9 hari Senin di Kejaksaan," katanya.
Hermawan menyebut orangtua keempat pelaku juga akan ikut dalam aksi demo tersebut mengingat belum bertemu anaknya lagi semenjak pelimpahan tersangka dan berkasnya ke Kejaksaan.
"Ikut semua, berjuang untuk anak-anaknya yang tidak bersalah. Sejak limpahan tersangka tahap 2 dari polisi ke jaksa tanggal 19 September 2024 tak bisa bertemu sampai sekarang," katanya.
Sebelumnya, orangtua keempat pelaku yang ditangkap karena terlibat kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Ayu Andriani muncul ke publik.
Namun kemunculan mereka bukan untuk meminta maaf kepada keluarga korban, melainkan mereka mengklaim bahwa keempat pelaku tidak bersalah.
"Anak kami tidak bersalah, ngapain? (ke rumah korban), kalau anak kita bersalah, baru kita wajib minta maaf, ini kan anak kita tidak bersalah," ujar orangtua IS ketika ditemui saat konferensi pers bersama kuasa hukum, Rabu (25/9/2024).
Orangtua pelaku meyakini anak mereka tidak mungkin mampu melakukan pembunuhan tersebut karena itulah yang menjadi alasan mereka belum menemui keluarga korban.
"Setiap mau ketemu (keluarga korban) mereka lagi berduka kita kan gak tau, kita tidak tau juga dimana mau ketemu. Kami memang ga mau ketemu karena merasa anak kami tidak bersalah," timpal ibu dari AS dan NS.
Orangtua IS juga menyampaikan, keseharian anaknya tidak pernah berbuat kasar terhadap orang lain. Ia juga tidak percaya kalau anaknya sanggup melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa.
Apalagi, IS kerap bercerita dengan keluarga tanpa ada yang ditutupi.
Dia juga membantah kalau sang anak disebut mendatangi rumah korban untuk yasinan pada malam pertama meninggalnya korban.
"Tidak ada itu pergi yasinan, malah mereka kumpul di rumahnya AS malam itu. Kami heran kok ikut yasinan? Padahal ada di sini, " tegas dia.
Orangtua pelaku menyebut anak mereka memiliki aktivitas positif seperti hobi bermain gitar, latihan karate, dan sering bercerita dengan orangtua.
"Anak kami terbuka, anak kami suka main gitar. Anak kami solat, isya sudah pulang ke rumah. Anak kami yasinan. Anak kami bukan nakal, di kampung tidak pernah berantem. Pagi sebelum peristiwa heboh pun anak kami ikut kegiatan lain, ada yang jalan santai dan ada yang latihan karate," tambah orangtua AS.
Sementara kuasa hukum tersangka Hermawan SH menambahkan, pihaknya belum merencanakan hal tersebut sebab belum ada komunikasi dengan kuasa hukum keluarga korban.
"Biar tidak salah paham, nanti kami komunikasi dulu dengan kuasa hukum korban. Kalau sudah ada komunikasi, keluarga tersangka siap untuk bertemu dengan keluarga korban, jadi tidak lagi saling curiga," kata dia.
Ayu Dirudapaksan dan Dihabisi
Sebelumnya, Ayu Andriani ditemukan tewas di kawasan kuburan Cina, pada Minggu (1/9/2024).
Saat ditemukan kondisi siswi SMP tersebut mengenakan pakaian futsal.
Polisi langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan penemuan mayat tersebut.
Tidak butuh waktu lama, kasus tersebut terungkap. Tenryata siswi SMP tersebut diperkosa dan dibunuh oleh empat orang.
Ternyata empat pelaku masih di bawah umur yakni IS (16) AS (12) MZ (13) dan MS (12).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, kasus tersebut peristiwa ini berawal adanya pagelaran kuda lumping yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
"Awal ada kuda lumping di kawasan itu lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo.
Lanjutnya, saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan keluarga 4 pelaku dan salah satunya merupakan pacarnya.
"Usai bertemu disana, kemudian Korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) sapurna. Disanalah pelaku IS dan tiga melakukan penganiayaan terhadap korban, dan rudapaksa," katanya.
"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan layak suami istri. Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.
Alhasil membuat korban pun kekeringan oksigen dan meninggal dunia.
"Dari tempat tersebut kembali, korban di gotong (angkat-red) ke empat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Disana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun di rudakpasa kembali oleh rekan rekan korban," bebernya.
Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kudang lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman-teman lain sudah bisa rupapaksa korban.
"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya.
Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
"Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar," ucap Kapolrestabes.
Satu dari empat pelaku dilakukan penahanan dan sedangkan tiga pelaku dilakukan rehabilitasi.
Harryo menjelaskan, jadi sesuai undang-undang perlindungan anak pasal 32 yang bersangkutan itu tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan, karena kondisi ketiga masih berstatus anak-anak.
"Hal ini hasil kesempatan pihak orang tua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.