Berita Prabumulih
Nasib M Remaja di Prabumulih yang Sering Melakukan Pencurian, Dititipkan ke Rumah Singgah Dinsos
M (17) ternyata selalu melakukan pencurian hingga aksinya viral. Ia sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Cambai.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - M (17) ternyata selalu melakukan pencurian hingga aksinya viral. Ia sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Cambai.
Namun M akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial dan di tempatkan di rumah singgah untuk menjalani penanganan lanjutan.
"Kemarin setelah kita mintai keterangan kita serahkan ke dinas sosial kota Prabumulih," ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Yogie, Senin (16/9/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit ST mengatakan, M telah di tempatkan di rumah singgah di rusunawa yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.
"Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Candra Pipit.
Pria akrab disapa Capit mengatakan remaja inisial M tersebut sudah lebih dari 2 kali mendapatkan perawatan dan penanganan dari dinas sosial kota Prabumulih.
"Kami menangani kasus M ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar, keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial," jelas Capit.
Capit menjelaskan rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara dan M hanya bisa tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain.
"Aturan di rumah singgah memang seperti itu, sifatnya sementara. Dalam waktu maksimal tujuh hari, M harus dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya," jelas Capit.
Tapi kata Capit karena M masih di bawah umur sehingga belum memungkinkan untuk menempatkannya di panti ODGJ.
Dinas Sosial Prabumulih sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan penanganan terbaik bagi M dan kasus-kasus serupa.
Namun, dengan keterbatasan fasilitas yang ada, dinas ini hanya bisa memberikan solusi sementara dengan menempatkan M di rumah singgah.
"Kami berharap ke depan ada solusi yang lebih baik bagi anak-anak yang mengalami gangguan jiwa seperti M. Penanganan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, termasuk dari keluarga, pemerintah, dan masyarakat," tambah Capit.
Oknum Guru Mesum Dimutasi ke Instansi Lain, Ternyata Lulus PPPK Tugas Awal di TU SMP |
![]() |
---|
JERITAN di Ujung Pertengkaran, Secarik Kertas Ungkap Pesan Terakhir Seorang Ayah ke Anak |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Sinyal Telekomunikasi Sampai ke Desa Sinar Rambang Prabumulih |
![]() |
---|
150 Lansia Desa Pangkul Prabumulih Diwisuda, Walikota Arlan Apresiasi Semangat Belajarnya |
![]() |
---|
'ANAK ISTRI MAU MAKAN' 2 Bulan Gaji Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.