Berita Prabumulih

Seorang Ibu di Prabumulih Pasung Anaknya di Kebun, Warga Sering Dengar Teriakan Saat Tengah Malam

Sering melakukan aksi pencurian berulang kali, seorang ibu tega memasung anaknya di sebuah pondok di tengah kebun

Penulis: Edison Bastari | Editor: adi kurniawan
Handout
Kapolsek Cambai Iptu Yogie dan jajaran ketika hendak melepas pasung pelajar inisial MA di sebuah pondok di belakang Perumahan Al Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (13/9/2024) lalu. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Sering melakukan aksi pencurian berulang kali, seorang ibu tega memasung anaknya di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Terungkap setelah banyaknya warga yang resah adanya suara orang berteriak-teriak dari arah pondok di tengah kebun tersebut pada malam hari.

Warga lalu melaporkan ke pemerintah setempat dan petugas kepolisian sektor (Polsek) Cambai Prabumulih.

Tim Opsnal Polsek Cambai yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya anak dibawah umur yang dipasung dengan cara di rantai.

Selanjutnya Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta SSos bersama Lurah, Sekretaris Lurah, Ketua RT 05 dan ibu korban dipasung yakni Regina mendatangi lokasi pondok serta melepaskan yang bersangkutan, pada Jum'at (13/9/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Anak tersebut diketahui berinisial MA (17) yang masih berstatus pelajar.

Menurut keterangan ibu korban, MA dipasung dengan cara di rantai ke tiang pondok karna kesal sering membuat malu keluarga dengan melakukan pencurian berulang kali dan viral di kota Prabumulih

Saat ini MA masih menjalani pengobatan alternatif dan pernah berobat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.

"Awalnya kita mendapat laporan masyarakat adanya suara orang berteriak-teriak ketika malam setelah dicek ada warga yang dipasung dengan dirantai di bagian kaki," kata Kapolsek Yogie Melta kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan setelah mengetahui itu dirinya bersama lurah dan perangkat daerah lainnya mendatangi lokasi pondok bersama orang tua si anak dan melepaskan pasung atau rantai.

"Setelah kita lepaskan kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan dari keterangan MA dirinya dirantai sejak Senin (9/9/2024) oleh ibunya sendiri dengan panjang rantai 10 meter," bebernya.

Selain itu kata Kapolsek, MA mengaku masih bisa melakukan aktivitas meski kaki kirinya dirantai menggunakan gembok sepanjang 10 meter.

"Masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, kalau untuk makan dan minum masih diantar oleh Ibunya," tutur Kapolsek.

Yogie mengaku dari keterangan Seklur Cambai dan Ketua RT 05 RW 01 menyebutkan jika warga sekitar lokasi pemasungan tidak berkenan apabila anak tersebut dirantai atau dipasung di wilayah mereka.

"Karena pada malam hari warga sering terdengar suara teriakan akan tetapi warga takut untuk mendatanginya, maka warga sepakat agar yang bersangkutan tidak berada di lingkungan itu," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved