Polemik Pasar 16 Ilir Palembang
Didemo Pedagang Pasar 16 Ilir, Pj Walikota Palembang Jamin Relokasi Tidak Akan Telantarkan Pedagang
Pj Walikota Palembang menjamin relokasi pasar 16 Ilir ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di bawah Jembatan Ampera
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang menjamin relokasi pasar 16 Ilir ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di bawah Jembatan Ampera bukan untuk mengusir apalagi menelantarkan pedagang, tapi untuk memindahkan sementara agar revitalisasi pasar 16 lancar.
"Pemkot tidak akan menelantarkan warganya, kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, hingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib dan bersih," tegas A Damenta saat menerima orasi dari di depan kantor Walikota, Senin (2/9/2024).
Soal tarif sewa kios yang masih dikeluhkan pedagang, Damenta menyebut Pemkot dan PT Bima Citra Realty (BCR) memberikan keringan dengan memberikan harga subsidi untuk sewa kios yakni Rp 180 juta untuk sewa 25 tahun ke depan.
Biaya itu dinilai terjangkau karena jika dibagi per hari hanya Rp 20 ribu saja, murah dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan bagi perokok per bungkusnya setiap hari.
Apalagi nantinya jika revitalisasi sudah berjalan, maka operasional kios di pasar 16 juga berlangsung hingga malam hari hingga pukul 22.00 bukan lagi tutup sore hari seperti saat ini.
Damenta menyebut pro kontra sebenarnya hal wajar, namun jika dirunut dan selalu berputar di tempat yang sama sangat melelahkan dan tidak akan baik bagi perputaran roda perekonomian.
Oleh sebab itu revitalisasi harus terus berlanjut, semakin cepat revitalisasi dilakukan maka semakin cepat selesai dan pedagang bisa kembali berjualan di pasar 16 Ilir.
Menurutnya perbedaan data, perbedaan
pendapat itu hal yang wajar, tapi apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan berlanjut di ranah hukum.
"Kita negara hukum tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus sosial sehingga diupayakan musyawarah dulu, Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus hukum harus kita taati," tutup Damenta.
Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tepis Isu Pungli, Sebut Penataan Lapak Membantu PKL |
![]() |
---|
Gugatan Harga Sewa Kios Masuki Agenda Putusan, Pedagang Pasar 16 Ilir Harap Hakim Beri Putusan Adil |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Terganjal Penolakan, Pedagang Tolak Klaim Sepihak PT BCR |
![]() |
---|
Babak Akhir Polemik Harga Sewa Kios Pasar 16 Ilir, Pedagang & Pengelola Bersiap Sampaikan Kesimpulan |
![]() |
---|
Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang, Pedagang Bakal Ngadu ke Ratu Dewa Omzet Makin Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.