Jembatan Lalan Roboh Ditabrak Tongkang

Pemkab Muba Deadline Perusahaan 6 Bulan Perbaiki Jembatan Lalan : Kalau Tak Ada Progres Kami Tutup

Perusahaan diberikan waktu selama enam bulan untuk membangun Jembatan P6 Lalan yang roboh ditabrak tongkang pengangkut batubara.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Rapat Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan Kecamatan Lalan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt.2, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Perusahaan diberikan waktu selama enam bulan untuk membangun Jembatan P6 Lalan yang roboh ditabrak tongkang pengangkut batubara. 

Pemkab Muba memberikan waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat dimulai enam bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan. 

Hal ini terungkap saat Sekda Muba Apriyadi hadir dalam Rapat Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan Kecamatan Lalan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 2, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024). 

"Kalau tidak ada progres, alur transportasi air di bawah jembatan P.6 Lalan akan kami tutup," tegasnya.

Ia menambahkan, kapal tongkang akan ditahan sampai itikad baik direalisasikan. Selain itu juga, biaya santunan kepada masyarakat yang terdampak harus dimaksimalkan. Serta mengganti barang masyarakat yang hilang akibat dari insiden tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Muba juga diminta untuk tetap menahan tugboat atau tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan  hukum," terangnya. 

Senada disampaikan Sekda Pemprov Sumsel, Edward Candra yang mengatakan, perbaikan jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan yang ada dengan bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan ketinggian naik 1 meter.

"Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lainnya," terangnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan jembatan P.6 Lalan. 

"Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan, selain itu kami akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan jembatan P.6 Lalan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved