Jembatan Lalan Roboh Ditabrak Tongkang

Titik Terang Pembangunan Jembatan P6 Lalan Usai Roboh Ditabrak Tongkang

Pembangunan Jembatan P6 Lalan menemui titik terang, setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Humas Pemprov Sumsel
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menandatangani berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Jumat (30/8/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pembangunan Jembatan P6 Lalan menemui titik terang, setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menandatangani berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung Palembang.

Selain Pj Gubernur Sumsel sejumlah pihak juga turut menandatangani  berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P6, diantaranya perwakilan dari Asosiasi Lalu Lintas di bawah jembatan P.6 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel  Holda.

Lalu Kapolda Provinsi Sumsel yang dalam hal ini diwakili oleh Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.I.K., Pangdam II Sriwijaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedy, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi Mahmud

Pj Gubernur Elen Setiadi dalam arahan singkatnya menilai, kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama antara Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten Muba, serta berbagai pihak terkait, dalam  penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Sumsel dalam hal ini perbaikan jembatan P6 Lalan. 

"Alhamdulillah hari ini semangat kita semua, bahwa musibah bisa kita selesaikan secara bersama-sama.  Tidak hanya semangat untuk membangun, namun semangat untuk menyelesaikan masalah juga secara bersama-sama," kata Elen, Jumat (30/8/2024).

Menurut Elen, kejadian ambruknya jembatan P6 Lalan yang tidak diharapkan ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Hal ini pembelajaran bagi semua, bahwa segala ketentuan yang ada memang harus dipatuhi.

Elen menegaskan, setelah ditandatangani berita acara kesepakatan bersama percepatan pembangunan jembatan P6 Lalan, agar segera ditindaklanjuti, terkhusus dampak ekonomi dan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan jembatan P6 Lalan. 

"Yang ditunggu masyarakat adalah tindak lanjutnya, tadi ada tanggalnya yang di dalam perjanjian itu tanggal 30 Agustus seluruh penanganan terhadap dampak ke sosial ke masyarakat sudah dilakukan," katanya.

Lalu, instansi terkait juga akan segera melakukan evaluasi termasuk rencana pengangkatan reruntuhan konstruksi dari Jembatan P6 Sungai Lalan, sehingga bisa segera dibuka untuk pelayaran dan aktivitas ekonomi.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi menjelaskan kronologis kejadian ambruknya Jembatan P6 Lalan terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu. Sekitar pukul 20.40 WIB. 

Ditabrak Kapal yang bermuatan batubara, yang ditarik oleh TB Medelin Spirit dan Tongkang Santana Jaya Cargo milik  Bara Sentosa Lestari yang di assist oleh Tugboat Paris 22. Kapal Tersebut Melintas Di Bawah Jembatan P.6 Lalan Pada malam  hari saat  kondisi air sedang pasang. 

"Kondisi Kapal dan Tongkang Sudah diamankan Polairud di Sekitar Tempat Kejadian, serta masing - masing Kapten Kapal juga telah diamankan Oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel guna investigasi pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Menurutnya, dampak sosial yang terjadi akibat ambruknya jembatan yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat tersebut telah diatasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved