Jembatan Lalan Roboh Ditabrak Tongkang
Perusahaan Belum Tanggungjawab Usai Jembatan Lalan Roboh, Warga Minta Dibangun Jembatan Baru
Sudah sepekan Jembatan P6 Lalan roboh akibat ditabrak tongkat pengangkut batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Sudah sepekan Jembatan P6 Lalan roboh akibat ditabrak tongkat pengangkut batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun hingga kini belum ada tanda-tanda jembatan akan diperbaiki oleh perusahaan. Padahal rapat sudah sering dilakukan.
Dampaknya, warga harus menaiki getek untuk melakukan aktivitas mulai dari sekolah, bekerja hingga lainnya.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan dari perusahaan akan melakukan perbaikian jembatan. Rapat sudah beberapa kali dilakukan termasuk beberapa waktu lalu dengan Pj Gubernur, Kapolda Sumsel dan Pemkab Muba,"kata M Farid selaku Ketua Karang Tarunan Lalan, Sabtu (23/8/2024).
Lanjutnya, pada tanggal 28 Agusustus nanti bakal dilakukan rapat ulang untuk tindak lanjut robohnya jembatan.
Selain itu, perusahaan tersebut meminta mengangkuti puing-puing yang roboh ke dalam sungai namun sesuai kesepakatan bersama asosiasi lalulintas sungai dan Pemkab Muba tidak mengizinkan pengangkatan puing
"Kalau mau diperbaiki harus jembatan baru jangan sisa-sisa puing jembatan diangkut kemudian diperbaiki. Bantuan kapal penyebarangan memang sudah ada saat ini tetapi masih saja tetap menghambat mobilitas warga karena terkendala waktu,"ungkapnya.
Sementara, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengatakan, agar pihak Asosiasi yang terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan warga yang terdampak dari insiden tersebut.
"Kami perhatikan pertanggungjawaban pihak terkait atas insiden robohnya jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul," tegasnya
Kemudian agar pihak-pihak untuk mentaati kesepakatan dalam rapat sebelumnya terutama untuk tidak melakukan evakuasi puing jembatan P6 Lalan, karena hal tersebut merupakan aset negara milik Pemkab Muba.
"Biarkan proses hukum berjalan sampai selesai, dan pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan ada yang bergerak di luar kesepakatan, ini demi masyarakat jangan sampai merugikan masyarakat," ungkapnya
Runningnews
Jembatan Lalan Kabupaten Muba
M Farid Fairuzi
Karang Taruna
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
13 Perusahaan Bayar Dana Talangan Rp 300 Juta, Jembatan P6 Lalan Mulai Dibangun 2025 |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Lalan Muba Telan Anggaran Rp 100 M, Perusahaan Perkebunan Diminta Turut Andil |
![]() |
---|
Lalu Lintas di Bawah Jembatan P.6 Sungai Lalan Akan Tetap Dibuka Siang Hari |
![]() |
---|
Titik Terang Pembangunan Jembatan P6 Lalan Usai Roboh Ditabrak Tongkang |
![]() |
---|
Pemkab Muba Deadline Perusahaan 6 Bulan Perbaiki Jembatan Lalan : Kalau Tak Ada Progres Kami Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.