Jembatan Lalan Roboh Ditabrak Tongkang
Gubernur Sumsel Desak Perusahaan Tongkang Tabrak Jembatan Lalan Tanggung Jawab, Masyarakat Terisolir
Dimana, jembatan tersebut merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung untuk masyarakat Lalan dalam menjalani aktifitas sehari-hari.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, SEKAYU- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan Pemkab Muba terus mendesak perusahaan yang menabrak jebatan P.6 Lalan untuk segera melakukan perbaikan.
Dimana, jembatan tersebut merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung untuk masyarakat Lalan dalam menjalani aktifitas sehari-hari.
"Kita akan bentuk Tim Satgas untuk persoalan ini, hal ini dilakukan agar Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga kembali berjalan normal," tegas Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Jumat (23/8/2024).
Ia menegaskan, kepada perusahaan terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut, harus bertanggung jawab dan maksimal andil dalam upaya perbaikan jembatan P6 Lalan.
"Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi bersama Sekda Muba Apriyadi mengatakan, agar pihak Asosiasi yang terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan warga yang terdampak dari insiden tersebut.
"Kami perhatikan pertanggungjawaban pihak terkait atas insiden robohnya jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul," tegasnya
Kemudian agar pihak-pihak untuk mentaati kesepakatan dalam rapat sebelumnya terutama untuk tidak melakukan evakuasi puing jembatan P6 Lalan, karena hal tersebut merupakan aset negara milik Pemkab Muba.
"Biarkan proses hukum berjalan sampai selesai, dan pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan ada yang bergerak di luar kesepakatan, ini demi masyarakat jangan sampai merugikan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan dampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan ada 2 isu krusial yakni, diantaranya isu sosial kemasyarakatan dan isu perekonomian.
"Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan P6 Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat," ungkapnya.
Saat ini proses tindakan hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan atas insiden penabrakan jembatan P6 Lalan.
"Kami minta nantinya agar pihak Kejaksaan segera melakukan pelimpahan," ujarnya.
13 Perusahaan Bayar Dana Talangan Rp 300 Juta, Jembatan P6 Lalan Mulai Dibangun 2025 |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Lalan Muba Telan Anggaran Rp 100 M, Perusahaan Perkebunan Diminta Turut Andil |
![]() |
---|
Lalu Lintas di Bawah Jembatan P.6 Sungai Lalan Akan Tetap Dibuka Siang Hari |
![]() |
---|
Titik Terang Pembangunan Jembatan P6 Lalan Usai Roboh Ditabrak Tongkang |
![]() |
---|
Pemkab Muba Deadline Perusahaan 6 Bulan Perbaiki Jembatan Lalan : Kalau Tak Ada Progres Kami Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.