Breaking News

Guru di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Guru SMP Negeri 18 Palembang Bantah Telah Menampar Siswanya, Suci: Saya Hanya Memberi Teguran

Suci tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya.

|
Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD SADAM HUSEN
Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 18 Palembang, Suci Purnama Sari (kedua dari kanan), didampingi Wakil Kepala Humas SMP Negeri 18 Palembang, Basuni, S.Pd (kiri), Nona Herawati, ibu Suci (kedua dari kiri) dan Waka Kesiswaan, Piktoria SPd, menunjukkan foto silaturahmi mereka dengan keluarga MNA, Kamis (15/8/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Suci Purnama Sari, seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 18 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah telah menampar seorang siswanya.

Didampingi pihak sekolah dan keluarga, Suci mendatangi Graha Tribun (Mabes Sripoku.com dan Tribun Sumsel), Kamis (15/8/2024), untuk mengklarifikasi berita yang beredar.

Suci tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya. Apalagi sebanyak 10 kali.

"Saya tidak pernah melakukan seperti yang diberitakan. Fakta yang sebenarnya saya hanya memberikan teguran kepada siswa tersebut dengan cara menyentuh pipinya dengan lambat sebagai tanda peringatan atau teguran seorang guru terhadap siswa," ujar Suci kepada Sripoku.com sambil memperagakan apa yang dilakukan kepada siswanya itu, Kamis (15/8/2024).

Suci pun menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya. 

Kunjungan perwakilan keluarga dan guru dari SMPN 18 Palembang ke Graha Tribun untuk memberikan hak jawab, Kamis (15/8/2024).
Kunjungan perwakilan keluarga dan guru dari SMPN 18 Palembang ke Graha Tribun untuk memberikan hak jawab, Kamis (15/8/2024). (SRIPOKU.COM/AHMAD SADAM HUSEN)

Dikatakan Suci, saat itu ia tengah mengajar di kelas 7, lalu mendapat pesan singkat dari salah seorang guru bernama Yunita untuk segera ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Isi pesannya bahwa ada seorang siswa berinisial ZH menangis, yang mengaku sudah diintip oleh MNA (siswa/pelapor). 

Suci segera menemui MNA dan menginterogasinya, kemudian memberikan teguran dengan cara menyentuh pipinya agar tak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

"Saya pun terkejut tiba-tiba pihak keluarga melaporkan saya ke Polrestabes Palembang," ujar Suci.

Silaturahmi

Wakil Kepala Humas SMP Negeri 18 Palembang, Basuni, S.Pd, mengungkapkan sebelum keluarga MNA membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, sudah ada silaturahmi pihak sekolah dengan cara mendatangi rumah MNA.

Penasihat Komite SMP Negeri 18, Dr Ir H Ruslan Ismail MH MM, menambahkan  upaya itikad baik dari Suci dan kedua orangtua dengan cara menemui keluarga MNA pun sudah dilakukan.

"Bahkan kedatangan pihak sekolah maupun keluarga Suci bersilaturahmi ke rumah MNA diterima dengan tangan terbuka," ujar Ruslan.

Kunjungan perwakilan keluarga dan guru dari SMPN 18 Palembang ke Graha Tribun untuk memberikan hak jawab, Kamis (15/8/2024).
Kunjungan perwakilan keluarga dan guru dari SMPN 18 Palembang ke Graha Tribun untuk memberikan hak jawab, Kamis (15/8/2024). (SRIPOKU.COM/AHMAD SADAM HUSEN)

Hal ini dibuktikan dengan diterimanya uang santunan dari pihak sekolah dan Suci oleh keluarga MNA.

"Silaturahmi pertama, pihak sekolah mendatangi keluarga MNA pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu. Yang kedua, ibu Suci bersama orangtuanya silaturahmi di tanggal 10 Agustus 2024," ungkap Basuni.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved