Guru di Palembang Dilaporkan ke Polisi

10 Kali Oknum Guru di Palembang Diduga Tampar Siswa SMP, Ibu Korban Lapor ke Polisi

"Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Fauziah. 

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Fauziah melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Selasa (13/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang siswa menengah pertama (SMP) bernama MNA  (12) menangis sambil mengeluh kepada sang ibu sakit di bagian telinga dan mengalami panas di badannya.

"Abang takut masuk ke sekolah," kata sang ibu Fauziah menirukan omongan dari anaknya MNA, Selasa (13/8/2024). 

Fauziah pun menanyakan apa yang tengah menimpa sang anak, tiba-tiba mendadak ketakutan ke sekolah. 

Setelah didesak ternyata MNA dianiaya oleh oknum guru berinisial SPS dengan cara ditampar. Menurut Fauziah sang anak mendapatkan perlakuan kasar tersebut karena dituduh mengintip siswa lain yang sedang menganti baju di kelas. 

Akibat tuduhan itu kata Fauziah sang anak ditampar sebanyak 10 kali oleh oknum guru tersebut. 

Setelah di tuduh anak saya ini  langsung ditampar menggunakan tangan sebanyak 10 kali," ungkap Fauziah, Selasa (13/8/2024).

Fauziah tak terima atas perlakuan yang didapatkan sang anak. Ia melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang

"Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Fauziah

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari Fauziah.

Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 80 UU 35/2014 mengenai kejahatan perlindungan anak.

"Aduan pelapor atas nama Fauziah sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Bantah

Suci Purnama Sari, seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 18 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah telah menampar seorang siswanya.

Didampingi pihak sekolah dan keluarga, Suci mendatangi Graha Tribun (Mabes Sripoku.com dan Tribun Sumsel), Kamis (15/8/2024), untuk mengklarifikasi berita yang beredar.

Suci tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya. Apalagi sebanyak 10 kali.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved