Guru di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Guru SMP Negeri 18 Palembang Bantah Telah Menampar Siswanya, Suci: Saya Hanya Memberi Teguran
Suci tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya.
Yang disesalkan Basuni pertemuan antara keluarga dan pihak sekolah tidak ada istilah damai hitam di atas putih, namun damai secara lisan.
Diduga karena hal itulah keluarga MNA melapor ke Polrestabes Palembang.


Simpang Siur
Kepala SMPN 18 Palembang, Sri Budiarti, menyayangkan kejadian ini menjadi simpang siur. Pemberitaan tidak benar dan liar menyebar di masyarakat.
Apalagi mengingat terjadi di dunia pendidikan.
"Kami sangat berharap dari kasus ini ada titik terang, sehingga tidak mencoreng nama baik sekolah, tenaga pengajar hingga menodai dunia pendidikan," ungkap Sri Budiarti.
Hukum Pidana
Ruslan Ismail menyayangkan jika kasus ini sampai ke hukum pidana.
Apalagi jika ada oknum yang mengambil kepentingan tersendiri dari kasus yang tidak benar ini.
"Semoga tidak ada oknum yang ingin 'menunggangi' masalah ini dan kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum atau lapor balik jika memang kami temui ada unsur kepentingan lain di balik ini," tegas Ruslan.
Sementara itu kandung Suci, Noni Herwati, berharap agar kasus yang menimpa anaknya bisa segera selesai.
Laporan Orangtua MNA
Sebelumnya diberitakan seorang wali murid bernama Fauziah melapor ke Polrestabes Palembang.
Fauziah melaporkan seorang guru sebuah SMPN di Palembang inisial SPS yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya berinisial MNA (12).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.