Jembatan Lalan Roboh Ditabrak Tongkang

Pengakuan Nahkoda Tugboat Sebelum Tabrak Jembatan Lalan hingga Roboh, Sebut Penglihatan Gelap

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyebab tertabraknya jembatan karena diduga adanya human error.

SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Khomsyah Alief nahkoda Tugboat Madelin Spirit yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel mengaku kesulitan melihat ketika hendak melintas di bawah jembatan Lalan P6, Musi Banyuasin, Rabu (14/8/2024) 

 SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Khomsyah Alief nahkoda Tugboat Madelin Spirit mengaku kesulitan melihat saat melintas di bawah Jembatan Lalan P6, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kini Khomsyah Alief telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyebab tertabraknya jembatan karena diduga adanya human error.

"Dugaan sementara ini ada human error. Karena tersangka mengaku kepada penyidik kalau kondisi saat kejadian gelap dan dia kurang memperhitungkan, sehingga tongkang menghantam dolphin jembatan, " ujar Sunarto.

Penetapan Khomsyah Alief sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 7 orang saksi yang meliputi nahkoda, anak buah kapal, dan awak kapal.

"Saat ini Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel sudah mengambil keterangan 7 orang diantaranya nahkoda tugboat kemudian juga mualim (awak) dan beberapa ABK," katanya.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan (tersangka) bertambah, seiring pemeriksaan intensif yang dilakukan. Untuk barang bukti berupa kapal diamankan dari sekitar lokasi ," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved