Breaking News

Berita OKI

Bos Toko Bangunan Tewas Dibegal saat Antar Pesanan, 2 Pelaku Dibekuk Polres OKI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI berhasil membekuk dua pelaku yang terlibat pembunuhan terhadap bos toko bangunan Agus Toni.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
handout
Dua orang pemuda pelaku pembunuhan terhadap bos material di Desa Balian Makmur (SP5C), Kecamatan Mesuji Raya telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir, Senin (8/7/2024) 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI berhasil membekuk dua pelaku yang terlibat pembunuhan terhadap bos toko bangunan Agus Toni.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di jalan poros Desa Balian Makmur (SP5C), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa (2/7/2024) pagi.

Saat kejadian korban hendak mengantarkan barang materian pesanan.

Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian mengatakan, dua pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan pihaknya.

"Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda," kata dia, Senin (8/7/2024).

Menurut dia, dua pelaku yang terlibat pembunuhan sangat meresahkan warga, sebab mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Seperti yang dialami korban Agus Toni yang dibergentikan paksa saat mengendari mobil pick berisi barang bangunan.

"Korban diberhentikan dan dibacok di bagian belakang kepalanya," kata dia.

Namun sampai saat ini Polres OKI belum mengungkap identitas dua pelaku dan motif pembunuhan tersebut.

"Kami masih mendalami motif rencana pekan depan baru kita rilis kasusnya," kata dia.

Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di jalan, belakangan diketahui korban bernama Agus Toni.

Kepala Desa Balian Makmur, Mulkan membenarkan korban merupakan warganya.

"Itu Agus Toni warga kami," kata dia, Selasa (2/7/2024).

Dijelaskannya korban saat itu hendak mengantarkan barang material ke pelanggan dengan mengendarai mobil pick up.

Namun saat di perjalanan, korban dihentikan oleh orang tidak dikenal.

"Korban ini memiliki toko material, jadi dia mau ngantarkan barang material. Tetapi di cegat di jalan," paparnya.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved