Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap
Bos Distro Bawa Kabur Rp 29 Juta Uang Pegawai Koperasi, 2 Pelaku Kebagian Masing-masing Rp 1,5 Juta
Selain melakukan pembunuhan terhadap pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra, pelaku juga membawa kabur uang korban.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Antoni dan Pongky dua pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra saat dihadirkan di pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/6/2024)
Untuk Kevin masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, motif pembunuhan ini karena sakit hati dipicu utang piutang.
Diketahui Antoni memiliki utang sebesar Rp 5 juta kepada koperasi tempat korban bekerja.
Namun utang itu membengkak hingga Rp 24 juta.
"Singkatnya utang itu membengkak menjadi Rp 24 juta, bunga itu yang akhirnya timbul kekecewaan dan pada akhirnya terjadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan,' kata Kapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap
Antoni Matikan CCTV Sebelum Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Pongki dan Kelvin Cor Jasad Korban |
![]() |
---|
3 Pekan Sembunyi Usai Habisi Pegawai Koperasi di Palembang, Kevin Ungkap Alasan Serahkan Diri |
![]() |
---|
3 Fakta Kevin DPO Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Dihantui Korban hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Diupah Rp 1,5 Juta oleh Bos Distro, Kevin 5 Kali Pukul Korban |
![]() |
---|
Ngaku Sering Dihantui Korban, Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.