Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Bos Distro Bawa Kabur Rp 29 Juta Uang Pegawai Koperasi, 2 Pelaku Kebagian Masing-masing Rp 1,5 Juta

Selain melakukan pembunuhan terhadap pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra, pelaku juga membawa kabur uang korban.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Antoni dan Pongky dua pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra saat dihadirkan di pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selain melakukan pembunuhan terhadap pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra, pelaku juga membawa kabur uang korban.

Total ada Rp 32 juta uang yang dibawa korban dibawa kabur oleh para pelaku.

Uang tersebut mereka bagi untuk melarikan diri setelah aksi pembunuhan yang mereka lakukan.

Namun Antoni lah yang paling banyak membawa kabur uang korban. Bos distro itu diketahui membawa kabur Rp 29 juta.

Sedangkan Kevin dan Pongky hanya kebagian masing-maisng Rp 1,5 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan, para pelaku selain melakukan pembunuhan juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Menurut Harryo saat kejadian korban membawa tas berisi uang Rp 32 juta.

"Uang itu dicuri oleh ketiga pelaku," kata dia.

Antoni kata dia, membawa kabur uang sebesar Rp 29 juta.

Sedangkan dua pelaku lainnya masing-masing Rp 1,5 juta.

"Berdasarkan pengakuan pelaku Antoni uang itu ia gunakan untuk makan, mencukupi kebutuhan sehari-hari saat melarikan diri ke Padang," kata dia.

Motif pembunuhan Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang tewas dibunuh dan jasadnya dicor di belakang distro di kawasan Maskarebet, Kota Palembang, karena sakit hati.

Anton Eka Saputra menjadi korban pembunuhan oleh tiga orang pelaku di sebuah distro di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Korban dihabisi oleh tiga orang pelaku yakni Antoni bos distro merupakan pelaku utama, Pongky Saputra dan Kelvin alias Kevin yang masuk keponakan istri dari Antoni.

Dua pelaku sudah diberhasil dibekuk. Antoni diamankan tim gabungan di Padang, Sumatera Barat sedangkan Pongky ditangkap di Batam.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved