Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Ngaku Sering Dihantui Korban, Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Serahkan Diri ke Polisi

Kelvin alias Kevin salah satu pelaku yang turut ikut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Anton Eka Putr

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kelvin alias Kevin salah satu pelaku yang turut ikut serta melakukan pembunuhan terhadap pegawai koperasi Palembang, Anton Eka Putra. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Setelah sempat masuk menjadi daftar pencarian orang ( DPO ), Kelvin alias Kevin salah satu pelaku yang turut ikut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Anton Eka Putra akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku yang ikut mengecor jasad korban ini dibawa petugas ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024) pagi.


Kevin yang merupakan warga Pasar Maskarebet Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini diamankan petugas di wilayah Empat Lawang, Sumsel pada Selasa (9/7/2024) malam. 


Ketika ditemui di ruang penyidik Pidum dan Tekab 134,  Kevin juga mengakui bahwa ia selama melarikan diri di wilayah Empat Lawang tepatnya di kebun atau di bukit selama 3 Minggu. 


"Saya melarikan di wilayah Empat Lawang.  Bersembunyi di pegunungan dan di Bukit," kata  Kevin, Rabu (10/7/2024) kepada Sripoku.

Sebelum ditangkap kurang lebih 3 minggu dirinya melarikan diri, ia sering dihantui oleh korban dan bahkan sempat gelisah sering mimpi digrebek oleh polisi dan dikejar kejar petugas gabungan.  


"Oleh karena itu, saya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat, guna mempertanggung jawabkan perbuatan saya," kata Kevin. 

Motif Pembunuhan

Kasus ini berawal saat bos distro Antoni terlilit utang sebesar Rp 5 juta di koperasi tempat Anton Eka Saputra bekerja.

Hari itu, Sabtu (8/6/2024) Anton mendatangi pelaku Antoni di distro miliknya di Jalan Dahlan HY, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Anton berniat untuk menagih utang kepada Antoni.

Antoni ternyata sudah terlanjur kesal kepada korban. Penyebab bos distro sakit hati karena utang pelaku sebesar Rp 5 juta sudah membengkak menjadi Rp 24 juta.

"Singkatnya utang itu membengkak menjadi Rp 24 juta, bunga itu yang akhirnya timbul kekecewaan dan pada akhirnya terjadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan,' kata Kapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

Dimotifi sakit hati itulah membuat Antoni menghabisi korban.

Kronologi Pembunuhan

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved