Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Update Kasus Pegawai Koperasi Dicor di Palembang, Istri Bos Distro tak Terlibat Pembunuhan

Heni istri bos distro Antoni dipastikan tidak terlibat dalam pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Heni istri bos distro memenuhi panggilan Polrestabes Palembang terkait kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya kepada pegawai koperasi, Jumat (5/7/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Heni istri bos distro Antoni dipastikan tidak terlibat dalam pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra. 

Kepastian ini diketahui setelah Heni menjelani pemeriksaan selama dua jam di Polrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024). 

"Benar setelah dilakukan pemeriksaan, dari keterangan Heni, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan 

Lanjut Harryo, Heni diambil keterangan terkait peristiwa tersebut dan memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (6/7/2024), sekitar pukul 16.05, dan kurang lebih 2 jam diperiksa.

" Hampir 2 jam kita ambil keterangan dan di periksa terkait kejadian itu. Sekitar pukul 19.00, bersangkutan pulang," ucapnya. 

Sambung Harryo, Heni sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi. " Ya tidak dilakukan penahanan, karena tidak terlihat, jadi bersangkutan dipulangkan, statusnya pun saksi,"  tegas Harryo kembali 

Heni istri bos distro, memenuhi panggilan Polrestabes Palembang terkait pembunuhan yang dilakukan suaminya terhadap pegawai koperasi, Jumat (5/7/2024).

Heni tiba di Mapolrestabes Palembang sekira pukul 16.09 WIB dikawal petugas Buser Polsek Sukarame.

Heni datang ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan terkait aksi pembunuhan yang dilakukan suaminya.

"Saya tidak tau aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya," kata Heni kepada awak media sambil terbata-bata.

Heni mengaku ia pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Saya tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan itu," kata dia.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kapolsek Sukarame Kompol Ikang Ade Putra membenarkan istri pelaku pembunuhan ke Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Saya setelah berkoordinasi dengan keluarganya, akhirnya istri suami pelaku pembunuhan ini berkenan datang di dampingi Keluarganya, " ungkap Ikang.

Lanjut Ikang, Henni diperiksa untuk melengkapi data dan membuat terang perkara ini.

"Statusmya masih sebagai saksi. Dia minta data diperiksa untuk melengkapi berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya," ungkapnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved