Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

3 Pekan Sembunyi Usai Habisi Pegawai Koperasi di Palembang, Kevin Ungkap Alasan Serahkan Diri

DPO pembunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro di Palembang akhirnya menyerahkan diri.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPO pembunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro di Palembang akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku Kevin memilih menyerahkan diri, setelah terus diburu oleh pihak kepolisian atas perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa pegawai koperasi.

Kevin dijemput dari Kabupaten Empat Lawang dan kemudian diserahkan Polsek Sukarami ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024).

Kevin mengaku selama tiga minggu ia sembunyi di daerah pegunungan di Kabupaten Empat Lawang.

Namun dalam pelariannya itu, Kevin mengaku tidak tenang.

Sebab ia merasa selalui dihantui korban dan juga resah akibat terus diburu polisi.

Sehingga ia akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra membenarkan pelaku Kevin ini kemarin terus diburu anggotanya dan juga dilakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Namun setelah gerah terus dilakukan penggerebekan akhir pelaku ini menyerahkan diri.

"Ya terus kita gerbek, lalu mungkin karena gerah dilakukan penggerbekan terus akhir pelaku menyerahkan diri setelah anggota kita berkoordinasi dengan keluarga pelaku," tegas Ikang.

Sementara, Kapolrestabes Palembang membenarkan pelaku Kevin sudah berhasil diamankan menyerahkan diri, " selama kabur pelaku ini Kevin bersembunyi di lawan Empat Lawang tepatnya bukit-bukit,' katanya.

Jadi setelah menyatakan akan menyerahkan diri, lanjut Harryo, pelaku ini langsung dijemput anggota di Lokasi.

"Kita amankan dengan cara dijemput setelah pelaku mengakui akan menyerahkan diri," ungkapnya.


"Ya nanti perkaranya akan kita gelar, insyaallah sore ini setelah pelaku diperiksa penyidik," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved