Pilkada Sumsel 2024
Bakal Calon Jalur Perseorangan Berguguran di Pilkada Sumsel Berguguran, Tersisa Hanya di Lahat
Andika memastikan balon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan awal KTP hanya di kabupaten Lahat saja.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
"Berkas telah diterima Sekretaris tim penjaringan Balonkada tingkat provinsi Tunteja, dan kita telah mendengarkan pengarahan dari panitia, termasuk validasi berkas dan alhamdulillah diterima," ujarnya.
Dijelaskan Charma, pihaknya jelas akan mengikuti tahapan penjaringan di PDIP Sumsel, dan berharap kedepan bisa diusung dari partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut.
Baca juga: Daftar 3 Calon Pj Bupati Muara Enim Usulan DPRD, Diklaim Tidak Ada Nuansa Politik
"Kami akan mengikuti proses normatif yang dilakukan dalam penjaringan balonkada dari PDIP. Mudah- mudahan PDIP melihat gerakan saya selama 2 tahun terakhir di basis real masyarakat Palembang, yang bisa jadi tolak ukur PDIP merekomendasikan saya sebagau balon walikota dari PDIP nantinya, " papar Charma.
Ia sendiri menjelaskan alasannya untuk maju dari jalur partai politik, setelah dirinya 'diamputasi' KPU, untuk maju dari jalur perseorangan.
"Jalur perseorangan kita di amputasi se Indonesia gagal Silon, dan karena kita ingin berbuat untuk kota Palembang dengan dukungan pada basis gerakan rakyat bawah yang terus bergerak, " tegas Charma Optimis.
Selain dari PDIP, diakuinya juga ia terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik yang ada, mengingat di Palembang tidak ada satupun partai politik yang bisa mengusung sendiri bakal pasangan calon tanpanya koalisi.
"Komunikasi politik terus kita lakukan, termasuk dengan PKS dan partai lain, " Paparnya.
Sementara, Sekretaris tim penjaringan Balonkada PDIP Sumsel Tunteja menyatakan, pendaftaran balonkada tingkat kabupaten kota dan provinsi tahap kedua dilaksanakan dari 1 Juni hingga 30 Juni mendatang, dan pihaknya mencatat sudah ada beberapa nama yang mengambil dan mengembalikan formulir di Pilkada Palembang.
"Kita prinsipnya membuka kesempatan kepada siapa saja yang hendak mendaftar dari PDIP. Untuk siapa diusung nanti ada kewenangan DPP PDIP, " pungkasnya.
| Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
|
|---|
| 8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
|
|---|
| Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.