OPINI: Nasib Benjamin Netanyahu Setelah Keluarnya Keputusan Mahkamah Internasional

Strategi pertahanan untuk Benjamin Netanyahu, Gallant, dan negara Israel jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan

Editor: adi kurniawan
AP
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), memerintahkan menangkap Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. 

Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, kewenangan Pengadilan ini meluas hingga Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, sehingga memungkinkan ICC untuk mengadili pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan di wilayah tersebut.

Dalam wawancara tanggal 21 Mei 2024 dengan CNN, Jaksa ICC, Khan, mengungkapkan bahwa dia menerima ancaman saat menyelidiki pejabat Israel.

Malah sekutu Israel, Amerika Serikat (AS) membantah tentang pengiriman senjata yang tertunda ke Israel.

Dalam hal ini, tetap saja para pejabat dan mantan pejabat Israel menolak tindakan Khan, dengan alasan mereka tidak mengakui yurisdiksi Pengadilan.

Mereka juga menuduh ICC anti-Semitisme dan meminta sekutu Tel Aviv untuk membubarkan Pengadilan tersebut.

Di bagian lain, pengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel kini menghadapi kecaman Internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Mengenal Lebih Jauh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diharapkan di Dunia Internasional, maka sengketa Internasional perlu mekanisme penyelesaiannya.

Ya, sebagaimana dambaan masyarakat Internasional, penyelesaian sengketa perlu dilakukan seadil-adilnya. Sebagai organisasi yang menaungi negara-negara dunia, PBB membuat beberapa pengadilan di bawah naungannya.

Negara anggota PBB telah menetapkan tiga pengadilan hukum, yakni International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional, International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Kejahatan Internasional, dan International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) atau Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut.

ICJ didirikan oleh Piagam PBB yang ditandatangani pada 26 Juni 1945. Ini adalah badan peradilan utama dalam keluarga PBB dan memiliki yurisdiksi di antara hal-hal lain, pertanyaan yang berkaitan dengan Piagam PBB, penafsiran perjanjian internasional, pertanyaan hukum internasional, pelanggaran hukum internasional, dan sifat serta tingkat kompensasi dalam hal pelanggaran kewajiban di bawah hukum internasional.

Sekarang ini untuk mengadili Netanyahu adalah International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Kejahatan Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda.

Didirikan untuk membantu mengakhiri masalah kekebalan hukum dan pelanggaran berat atas hukum kemanusiaan Internasional.

Pengadilan ini menangani kejahatan Internasional berat, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

ICC hanya akan bertindak ketika negara-negara yang bersangkutan tidak mampu atau tidak mau untuk menyelidiki atau menuntut pelaku kejahatan atas hukum kemanusiaan Internasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved