Pilkada Sumsel 2024

PW GPK Sumsel Minta Kader PPP di Sumsel Jangan Terprovokasi, Fokus Pilkada Dukung Putusan Rapimnas

Muhammad Asrul Indrawan selaku Ketua PW GPK Sumsel menyerukan agar kader PPP di Sumsel tidak terprovokasi dengan aksi segelintir massa

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono bersama Ketua PW GPK Sumsel Muhammad Asrul Indrawan 

Majelis telah memberikan toleransi waktu untuk meminta muktamar karena ada pemilu 2024. Sehingga, kata Ade Irfan, PPP harus menggelar muktamar setelah perhelatan pemilu selesai. Ia menuturkan agenda muktamar nanti bukan hanya untuk memutuskan ketua umum definitif, tetapi juga mengevaluasi kegagalan PPP masuk parlemen.

Partai berlambang Ka’bah ini gagal mengirim wakil ke Senayan setelah Mahkamah Konstitusi menolak 24 gugatan sengkata pemilu mereka. PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara atau selisih 0,2 persen dari syarat ambang batas parlemen 4 persen.

Buntut Gagal Lolos ke Senayan, Dewan Majelis PPP Desak Gelar Muktamar Tahun Ini

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Achmad Baidowi, menegaskan muktamar akan tetap digelar pada 2025. Rekomendasi ini disepakati dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas). Kendati demikian, jadwal muktamar seharusnya ditetapkan dalam musyawarah kerja nasional dan bukan rapimnas.

“Tetapi rekomendasi rapimnas bisa dibacakan di mukernas untuk menentukan jadwal. Sampai saat ini mukernas belum dijdwalkan,” kata pria yang disapa Awiek ini.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, mengatakan tidak akan mundur apabila peralihan kepemimpinan dilakukan tanpa mengikuti aturan. Ia menghormati segala pendapat pelbagai pihak, termasuk yang memintanya untuk menanggalkan jabatannya. Akan tetapi, permintaan tersebut harus dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan kolektif kolegial.

"Untuk apa mundur kalau tuntutannya bukan merupakan aturan partai," kata Mardiono.

Mardiono menegaskan, dalam melaksanakan operasional dan kegiatan politiknya, PPP diatur oleh AD/ART yang disebut konstitusi partai. Oleh karena itu, meskipun didesak untuk mundur, Mardiono meminta agar desakan tersebut dilakukan secara konstitusional dan menjadi agenda yang merepresentasikan seluruh suara kader. "Silakan sampaikan melalui jalan yang resmi, forum resmi," ujarnya.

Forum resmi yang dimaksud Mardiono, yakni melalui mekanisme rapat pimpinan nasional (Rapimnas) atau musyawarah kerja nasional (Mukernas).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved