Berita Muratara
Update Kasus Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Tetap Dihukum Percobaan 1 Tahun
Kuasa hukum guru honorer Apinsa yakni Abdul Aziz mengatakan, vonis kliennya tetap hukuman percobaan satu tahun.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yandi Triansyah
Dok Kuasa Hukum Abdul Aziz
Guru honorer Apinsa (33) terdakwa kasus memukul murid dengan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) divonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Setelah itu, terdakwa mendekati NN lalu memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN satu kali.
Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ masing-masing satu kali.
Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa-siswi dalam kelas itu tak ribut, dan setelah itu terdakwa keluar dari kelas tersebut.
Berdasarkan hasil visum terhadap siswa berinisial KY, korban mengalami luka lecet panjang di punggungnya diduga akibat sabetan rotan oleh guru Apinsa.
Berita Terkait: #Berita Muratara
| Lakalantas Maut di Muratara, Pasutri Ditabrak Truk Saat Hendak Kunjungi Anak di Ponpes, Suami Tewas |
|
|---|
| Pelaku Perundungan di SMP Karang Jaya Muratara Terancam Dikeluarkan dari Sekolah |
|
|---|
| WANITA Rambut Pirang Asal Bengkulu dan Suaminya Ini Coba 'Kuasai' Muratara, Pasrah Dikepung Polisi! |
|
|---|
| Insiden Jalan Rusak di Muratara, Mobil Tangki Terjun ke Sungai, Mobil Mengambang Ditarik Perahu |
|
|---|
| Remaja Putri di Muratara Diduga Dicabuli Dua Pria Lanjut Usia, Pelaku Cekik dan Ancam Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.