Gudang BBM Ilegal di OI

Polres OI Gencar Tertibkan Gudang BBM Ilegal, Pemilik dan Pelaku Penimbunan Tak Pernah Ada di Tempat

Sedikitnya sudah delapan gudang tempat penimbunan BBM ilegal yang ditertibkan oleh Polres Ogan Ilir. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
Polisi dibantu Satpol PP membongkar gudang BBM ilegal di Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (21/5/2024) petang. 

Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi akibat kebakaran gudang yang berlokasi dekat jalan raya tersebut.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.

Benar saja, Kapolsek Pemulutan ketika itu, AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya, buntut kebakaran gudang tersebut.

Setelah kebakaran tersebut, aktivitas penimbunan BBM ilegal di Ogan Ilir terus berlangsung dan bahkan ada yang terang-terangan.

Penggerebakan gudang BBM ilegal secara besar-besaran di Ogan Ilir pun dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan pada pertengahan November 2023 lalu.

Saat itu polisi dibantu Pomdam II/Sriwijaya serta Satpol PP dalam menertibkan gudang BBM ilegal di wilayah Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

Hasil temuan di lapangan, polisi mendapati tiga gudang BBM ilegal yang terdapat di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, polisi menemukan sebanyak tujuh tangki BBM yang kapasitasnya mulai dari 9 ton hingga paling besar 48 ton.

Ditemukan juga tujuh buah baby tank masing-masing kapasitas 1 ton, enam buah tangki petak kapasitas masing-masing 2 ton.

Selain tangki, polisi menemukan sebuah alat filter press dan pull meter beserta tiga unit mesin pompa berikut selang-selangnya.

"Masih di lokasi pertama, di gudang satunya lagi ada sebanyak 323 baby tank masing-masing kapasitas 1 ton," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Tito Dani ketika itu.

"Kemudian ada 12 baby tank kapasitas seribu liter untuk bleaching (penjernih BBM), delapan unit mixer, empat buah selang panjang 20 meter dan dua buah mesin pompa," bebernya.

Di TKP kedua, polisi mendapati 170 baby tank dalam keadaan kosong, tiga baby tank berisi BBM, 21 drum, dua tangki besi kapasitas 30 ton, satu tangki besi kapasitas 16 ton, semunya dalam keadaan kosong.

Tampak di sekitar lokasi gudang BBM ilegal terjadi pencemaran lingkungan karena banyak sisa bahan bakar yang tumpah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved