Gudang BBM Ilegal di OI
Polres OI Gencar Tertibkan Gudang BBM Ilegal, Pemilik dan Pelaku Penimbunan Tak Pernah Ada di Tempat
Sedikitnya sudah delapan gudang tempat penimbunan BBM ilegal yang ditertibkan oleh Polres Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sedikitnya sudah delapan gudang tempat penimbunan BBM ilegal yang ditertibkan oleh Polres Ogan Ilir, dalam sepekan terakhir.
Namun dari sekian banyak penertiban gudang penimbunan BBM ilegal sering tidak membuahkan hasil, sebab pemilik maupun pelaku penimbun sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kabag Ops Kompol Kusyanto mengatakan penertiban gudang BBM ilegal ini dilakukan karena sesuai intruksi pimpinan Polda Sumatera Selatan.
"Ada delapan gudang yang terindikasi tempat BBM ilegal yang dirobohkan dalam satu minggu ini," kata Kusyanto kepada wartawan di Indralaya, Rabu (22/5/2024).
Namun penertiban aktivitas gudang BBM ilegal di Ogan Ilir terkesan lamban dan lebih sering tak membuahkan hasil.
Pasalnya setiap petugas melakukan penertiban, pelaku penimbunan maupun pemilik gudang tak pernah ada di tempat.
"Saat dilakukan pembongkaran, sudah tidak ada aktivitas," ujar Kusyanto terkait penertiban gudang di Pemulutan pada Selasa (21/5/2024) petang.
Rencananya masih ada lagi gudang BBM ilegal di Ogan Ilir yang akan dibongkar agar tak dapat lagi beroperasi.
Persebaran gudang BBM ilegal di Ogan Ilir terutama di Kecamatan Indralaya Utara dan Pemulutan.
Di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Pemulutan misalnya, gudang BBM ilegal didirikan di pinggir jalan layaknya toko sembako.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menaruh atensi terhadap aktivitas penyulingan hingga penimbunan BBM ilegal ini.
Rachmad menerangkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.
Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.
"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, pada Juli 2023 lalu.
Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
| Misteri Suhu Panas 36 Derajat Celcius di Sumsel Terkuak, BMKG Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Budi Tegaskan Projo Bukan Singkatan dari Pro Jokowi dan Bakal Ganti Logo |
|
|---|
| Babak Krusial Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Palembang Keluarkan Edaran Waspada Penculikan Siswa |
|
|---|
| Kontingen Ogan Ilir Peringkat 7 Klasemen Akhir Porprov XV Sumsel 2025, Total Raih 146 Medali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.