Berita PALI
Marah tak Dipinjami Motor, Pemuda di PALI Pukuli Ayah Kandungnya Hingga Babak Belur
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang pemuda berinisial RL (24) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Handout
Tersangka RL (24) saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres PALI lantaran tega menganiaya Ayah kandungnya.
Mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Tersangka berhasil kita amankan saat sedang berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Selain menangkap tersangka kami juga mengamankan barang bukti satu bilah bambu warna coklat dengan panjang kurang lebih 100 cm, yang digunakan tersangka memukul punggung korban,"jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004, pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait: #Berita PALI
| Briptu IV dan Briptu HH Dipecat Sebagai Anggota Polisi dari Polres PALI |
|
|---|
| ULAR Sanca Panjang 1,5 Meter Sembunyi di Dapur Meli Warga Talang Jawa PALI, Damkar Gercep Evakuasi |
|
|---|
| WANITA Muda Asal Jirak Muba Datangi Damkar PALI, Minta Lepasi 3 Cincin yang Sebabkan Jarinya Bengkak |
|
|---|
| 2 Pria Jagoan Tanah Abang PALI yang Bobol Gudang PT BRN Ini Diciduk Polisi, Pasrah Tanpa Perlawanan! |
|
|---|
| Misteri Sosok Jasad Membusuk di PALI Terungkap, Korban Ternyata Warga Sekitar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.