Berita PALI
Marah tak Dipinjami Motor, Pemuda di PALI Pukuli Ayah Kandungnya Hingga Babak Belur
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang pemuda berinisial RL (24) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Handout
Tersangka RL (24) saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres PALI lantaran tega menganiaya Ayah kandungnya.
Mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Tersangka berhasil kita amankan saat sedang berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Selain menangkap tersangka kami juga mengamankan barang bukti satu bilah bambu warna coklat dengan panjang kurang lebih 100 cm, yang digunakan tersangka memukul punggung korban,"jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004, pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita PALI
SRI Kusrini Ditunjuk Jadi Ketua PKS PALI, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPTD PKS PALI 2025–2030 |
![]() |
---|
MOMEN Karnaval HUT ke-80 RI di PALI Jadi Berkah Bagi Pedagang, Omzet Naik hingga Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Polemik Mobil Dinas Mewah PALI, Pengamat Tuding Ada Penyelundupan Anggaran |
![]() |
---|
Satu Rumah di Talang Ubi Ludes Terbakar, Damkar PALI : Penghuni Semua Selamat, Itu yang Penting |
![]() |
---|
AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait Ajak Santri Ponpes di PALI Tanam Jagung, Pakai Bibit NK306 Garuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.