Berita Ogan Ilir
Praktik Prostitusi Merajalela di Siang Bolong, Warga Indralaya Minta Aparat Bertindak Tegas
Menurut warga, praktik prostitusi di seputaran Perumahan TPI telah berlangsung beberapa kali dan tak mengenal waktu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Untuk membongkarnya, petugas melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang yang memesan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) lewat aplikasi.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan mengatakan, penyamaran petugas membuahkan hasil.
"Jumat kemarin sekitar pukul 13.00, anggota kami mengamankan empat orang PSK di sebuah kost wilayah Indralaya Raya," kata Kurniawan dihubungi terpisah.
Menurut Kurniawan, salah seorang PSK yang diamankan sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Wanita mengenakan mini dress warna pink tersebut keberatan dibawa petugas ke kantor Satpol PP Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya.
"Kami tentunya melibatkan petugas wanita dalam razia ini," tegas Kurniawan.
Dilanjutkannya, penertiban praktik esek-esek di Indralaya menjawab keresahan masyarakat.
Di mana aktivitas tersebut melanggar Perda Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketertiban umum.
Apalagi saat akhir pekan, rumah kost yang dirazia tersebut juga memutar musik dengan suara kencang sehingga mengganggu kenyamanan warga.
"Sebelumnya kami pernah merazia kost yang sama. Dan pada razia kali ini ada PSK yang pernah kami amankan dan sekarang diamankan lagi," ungkap Kurniawan.
Selanjutnya, para PSK yanh terjaring razia akan didata dan dibina serta diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sementara untuk pemilik kost akan diberi Surat Peringatan (SP) 1 karena memfasilitasi praktik prostitusi.
"Kami akan panggil pemilik kost tersebut. Kami akan koordinasi dengan Kasat Pol PP terlebih dahulu," kata Kurniawan.
| Kronologi OTT Oknum Anggota LSM oleh Polres Ogan Ilir, Pelaku Diciduk di Rumah Makan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Polres Ogan Ilir OTT Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa |
|
|---|
| Pria di Embacang Ogan Ilir Dihajar Warga Gegara Dokumentasikan Rapat Musdes Tanpa Izin |
|
|---|
| Kelola Lahan Sengketa 3.300 Hektar, PT Gembala Sriwijaya Hanya Bayar PBB Rp 18 Juta per Tahun |
|
|---|
| Tampang Terduga Pelaku Curanmor di Kampus Unsri Indralaya Ogan Ilir, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.