Berita Pagar Alam

Pertamina Sanksi Tegas Pangkalan LPG Terbukti Nakal di Pagar Alam, Instruksikan Putus Hubungan Usaha

Pertamina menegaskan akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kg tidak sesuai dengan aturan.

Editor: pairat
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Pertamina mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polres Pagar Alam yang telah melakukan penindakan terhadap oknum pangkalan yang terbukti melanggar aturan dalam bentuk menaikkan harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pertamina mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polres Pagar Alam yang telah melakukan penindakan terhadap oknum pangkalan yang terbukti melanggar aturan dalam bentuk menaikkan harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).


"Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi, sehingga produk bersubsidi ini dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang benar-benar berhak," jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Jumat (5/4/2024).


Pertamina menegaskan akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kg tidak sesuai dengan aturan.

Polres Pagar Alam menangkap salah satu pemilik pangkalan Gas 3 Kg bersubsidi di Kota Pagar Alam, tersangka yaitu DO (33) warga Tanjung Payang Kota Pagaralam.
Polres Pagar Alam menangkap salah satu pemilik pangkalan Gas 3 Kg bersubsidi di Kota Pagar Alam, tersangka yaitu DO (33) warga Tanjung Payang Kota Pagaralam. (Sripoku.com/Wawan Septiawan)

Baca juga: Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Agen Gas di Pagar Alam Amankan Polres Pagar Alam, Ini Modusnya


"Pertamina juga telah menginstruksikan agen untuk memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan tersebut berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), dan apa yang terjadi di Pagaralam ini dapat menjadi contoh untuk pangkalan-pangkalan yang lain," tegasnya.


Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan selama Ramadan untuk produk LPG 3 Kg pada Maret 2024, Pertamina Patra Niaga melakukan penambahan fakultatif penyaluran LPG 3 Kg sebesar 17.920 tabung yang tersalurkan di wilayah Kota Pagar Alam.


“Dalam memastikan LPG subsidi bisa langsung diterima oleh masyarakat yang berhak di tengah peningkatan konsumsi LPG subsidi jelang hari raya lebaran, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bersama Pemerintah Kota Pagar Alam akan mengadakan operasi pasar pada 7 April 2024," ujarnya.


Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan stok maupun penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Pagar Alam dalam kondisi aman dan lancar.

Pj Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia, melakukan monitoring ke pangkalan Gas LPG.
Pj Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia, melakukan monitoring ke pangkalan Gas LPG. (Sripoku.com/Wawan Septiawan)

Baca juga: Polres Minta Pemkot Pagar Alam Tinjau Ulang Izin-izin Agen dan Pengkalan Gas 3 Kg, Terapkan Sanksi

Pertamina juga senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved